3 Desa Rebut Anugerah Paralegal Award
AMLAPURA, NusaBali
Tiga Desa berstatus desa sadar hukum merebut gelar Anugerah Paralegal Justice Award 2023, dan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita 2023. Seleksi atas anugerah ini dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ketiga desa itu yakni Desa Duda Timur di Kecamatan Selat, Desa Pesaban di Kecamatan Rendang dan Desa Sibetan di Kecamatan Bebandem. “Nanti dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan kunjungan, Senin (6/3). Sedangkan pihak desa mulai memasukkan data pelengkapnya, secara online, Rabu (8/3),” jelas Perbekel Duda Timur I Gede Pawana di sela-sela persiapan di Kantor Desa Duda Timur, Banjar Wates Tengah, Desa Duda Timur, Minggu (5/3).
Penilaian tersebut mengacu Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHP-HN.04.04.01 tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa.
Dalam penilaian Anugerah Paralegal Justice Award sebagai non litigation peacemaker dan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.
Disebutkan, perbekel hadir dan membantu warganya menyelesaikan masalah dengan mediasi kepada para pihak yang bersengketa dan dapat diselesaikan di kantor desa.
Paralegal, jelasnya, merupakan komponen penting dan garda terdepan dalam pencapaian akses terhadap keadilan terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat. “Selama ini kami telah lakukan, menuntaskan masalah di tingkat desa, mulai dari kasus perceraian, kasus warisan dan lalin-lain,” katanya.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Karangasem I Made Sugiarta membenarkan, tiga desa di Karangasem yang lolos ikut seleksi Anugerah Paralegal Justice Award 2023, dan memperebutkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.
Bupati Karangasem I Gede Dana katanya telah mengeluarkan surat perintah Nomor 800/531/HK/Setda/2023, per 28 Februari 2023, agar tiga desa ikut seleksi sesuai surat dari Badan Pembina Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Seleksi itu untuk perbekelnya sendiri, berupa Anugerah Paralegal Justice Award dan untuk pemerintah desa, Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita " jelasnya. *k16
Komentar