481 KK Mampu Masuk Daftar Kemiskinan Ekstrem
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 481 kepala keluarga (KK) mampu ditemukan dalam daftar kemiskinan ekstrem di Buleleng.
Ratusan KK mampu ini diketahui setelah dilakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem oleh Dinas Sosial Buleleng dibantu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, Senin (6/3), mengatakan data terakhir kemiskinan ekstrem di Buleleng Januari 2023 mencapai 5.314 KK. Setelah melewati verifikasi dan validasi pada bulan Februari lalu, hanya 349 KK yang terdata benar-benar miskin ekstrem. Sebanyak 4.379 KK tergolong kategori fakir miskin, 481 KK mampu, 19 orang meninggal dunia, 85 KK tidak ditemukan dan 1 KK ganda.
“Kemiskinan ekstrem itu dilihat dari 7 kategori mulai dari kelayakan rumah, sanitasi, pendidikan, akses jalan, penghasilan rata-rata Rp 9.000 per orang per hari, kalau sudah lebih dari itu tetapi masih miskin, misalnya rumah sudah semi permanen ada pekerjaan tetap, kategorinya masuk ke fakir miskin,” ucap Kariaman.
Dalam proses verifikasi dan validasi data kemiskinan, tidak sedikit ditemukan keluarga yang sudah menempati rumah layak dan memiliki berbagai macam aset. Temuan ini pun disebutnya akan dilaporkan instansi vertikal.
Sedangkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Buleleng data hasil verifikasi dan validasi ini akan dilaporkan ke Penjabat (Pj) Bupati Buleleng dan juga Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng. Penanganannya akan dilakukan secara terintegrasi sesuai dengan kebutuhan keluarga penerima manfaat.
“Dari hasil verifikasi ini juga sudah dilengkapi dengan rekomendasi program apa yang harus diberikan. Mulai dari bedah rumah, jaminan kesehatan, PKH kalau punya anak sekolah, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) termasuk BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), atau mungkin sanitasi dan pelatihan keterampilan,” terang Kariaman.
Sementara itu untuk 349 KK miskin ekstrem di Buleleng disebut akan dicek kembali status dan bantuan yang sudah didapatkan. KK miskin ekstrem wajib masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mendapat jaminan kesehatan, pendidikan anak sekolah termasuk BPNT.
“Nanti akan kami cek keseluruhan dulu, karena ada yang sudah masuk DTKS, ada yang belum. Nah yang belum ini nanti akan ditindaklanjuti dan ditangani sesuai dengan kebutuhan mereka,” imbuh dia.
Pengentasan kemiskinan ekstrem di Buleleng menurut Kariaman ditargetkan dapat diselesaikan dalam enam bulan ke depan, sesuai dengan instruksi Pj Bupati Buleleng. Kariaman mengaku optimis target itu dapat dipenuhi, karena penanganan dilakukan bersinergi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemkab Buleleng. *k23
Komentar