Polisi Sebar Foto DPO Habib Rizieq
Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'.
JAKARTA, NusaBali
Foto DPO Habib Rizieq pun sudah disebar ke seluruh Indonesia.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan penyebaran foto DPO tersebut merupakan salah satu Standar Operasional Prosedural (SOP) yang harus dipenuhi pihak kepolisian. Dengan disebarnya foto DPO Habib Rizieq ini, diharapkan masyarakat melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan tersangka dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq' tersebut.
"Sudah kita sebarkan (foto DPO) ke semua Polres, ke Polsek juga. SOP sudah kita lakukan semua. Biar masyarakat tahu dan lapor ke kepolisian," jelas Kombes Argo di Jakarta, Senin (5/6).
Posisi tersangka Habib Rizieq sendiri sudah diketahui polisi berada di Arab Saudi. Namun, penyebaran foto DPO adalah SOP yang harus dilakukan kepolisian sebelum mengajukan permohonan red notice. Polda Metro Jaya, melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, telah mengajukan red notice bagi Rizieq ke Interpol.
Tersangka Habib Rizieq dikabarkan akan pulang ke Tanah Air, 12 Juni 2017 nanti. Pihak Rizieq pun meminta jaminan tidak ada penahanan. Menurut Kombes Argo, penahanan itu kewenangan penyidik. "Sudah saya sampaikan dari kemarin, tentunya nanti kewenangan ada di penyidik. Penyidik tidak bisa diintervensi. Setelah melihat (Rizieq) pulang ke Tanah Air, ditahan atau tidak, kewenangan penyidik semua," katanya.
Kombes Argo mengaku belum mendapat informasi terkait massa FPI yang dika-barkan akan 'menjemput' Rizieq setibanya di Tanah Air. Meski demikian, kepolisian akan mengantisipasinya. "Kita akan melihat dulu, minta dari intelijen bagaimana kepulangannya ke Tanah Air."
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan tersangka Habib Rizieq adalah warga negara Indonesia yang taat hukum. Pihaknya yakin Rizieq akan segera pulang demi menjalani proses hukumnya. "Menurut saya, beliau kan seorang WNI. Yang saya tahu, beliau taat hukum. Saya yakin beliau akan kembali," jelas Irjen Iriawan dilansir detikcom secara terpisah di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Irjen Iriawan pun menitipkan pesan kepada Rizieq. Intinya, bila Rizieq merasa benar, maka jangan pernah takut karena bukan polisi yang memutus perkara. "Ka-lau nggak salah, hadapi saja itu. Nanti diperiksa, nanti kan bisa diuji di pengadilan. Polisi tidak menentukan salah (atau) tidak. Kita hanya mengumpulkan bukti dilengkapi, baru diserahkan ke kejaksaan. Nah, kejaksaan nyatakan lengkap P-21, maka pengadilan menentukan," katanya.
Pihaknya juga berharap Rizieq dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di pengadilan. Karena itu, Rizieq diharap segera kembali ke Indonesia. "Kalau punya bukti tidak melakukan, ya (buktikan) di pengadilan, itu lebih fair. Jangan dihambat tak bisa diperiksa, kumpulkan massa. Lebih baik dihadapi gentle, jelaskan apa adanya nanti di persidangan," pinta Irjen Iriawan. *
Foto DPO Habib Rizieq pun sudah disebar ke seluruh Indonesia.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan penyebaran foto DPO tersebut merupakan salah satu Standar Operasional Prosedural (SOP) yang harus dipenuhi pihak kepolisian. Dengan disebarnya foto DPO Habib Rizieq ini, diharapkan masyarakat melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan tersangka dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq' tersebut.
"Sudah kita sebarkan (foto DPO) ke semua Polres, ke Polsek juga. SOP sudah kita lakukan semua. Biar masyarakat tahu dan lapor ke kepolisian," jelas Kombes Argo di Jakarta, Senin (5/6).
Posisi tersangka Habib Rizieq sendiri sudah diketahui polisi berada di Arab Saudi. Namun, penyebaran foto DPO adalah SOP yang harus dilakukan kepolisian sebelum mengajukan permohonan red notice. Polda Metro Jaya, melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, telah mengajukan red notice bagi Rizieq ke Interpol.
Tersangka Habib Rizieq dikabarkan akan pulang ke Tanah Air, 12 Juni 2017 nanti. Pihak Rizieq pun meminta jaminan tidak ada penahanan. Menurut Kombes Argo, penahanan itu kewenangan penyidik. "Sudah saya sampaikan dari kemarin, tentunya nanti kewenangan ada di penyidik. Penyidik tidak bisa diintervensi. Setelah melihat (Rizieq) pulang ke Tanah Air, ditahan atau tidak, kewenangan penyidik semua," katanya.
Kombes Argo mengaku belum mendapat informasi terkait massa FPI yang dika-barkan akan 'menjemput' Rizieq setibanya di Tanah Air. Meski demikian, kepolisian akan mengantisipasinya. "Kita akan melihat dulu, minta dari intelijen bagaimana kepulangannya ke Tanah Air."
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan tersangka Habib Rizieq adalah warga negara Indonesia yang taat hukum. Pihaknya yakin Rizieq akan segera pulang demi menjalani proses hukumnya. "Menurut saya, beliau kan seorang WNI. Yang saya tahu, beliau taat hukum. Saya yakin beliau akan kembali," jelas Irjen Iriawan dilansir detikcom secara terpisah di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Irjen Iriawan pun menitipkan pesan kepada Rizieq. Intinya, bila Rizieq merasa benar, maka jangan pernah takut karena bukan polisi yang memutus perkara. "Ka-lau nggak salah, hadapi saja itu. Nanti diperiksa, nanti kan bisa diuji di pengadilan. Polisi tidak menentukan salah (atau) tidak. Kita hanya mengumpulkan bukti dilengkapi, baru diserahkan ke kejaksaan. Nah, kejaksaan nyatakan lengkap P-21, maka pengadilan menentukan," katanya.
Pihaknya juga berharap Rizieq dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di pengadilan. Karena itu, Rizieq diharap segera kembali ke Indonesia. "Kalau punya bukti tidak melakukan, ya (buktikan) di pengadilan, itu lebih fair. Jangan dihambat tak bisa diperiksa, kumpulkan massa. Lebih baik dihadapi gentle, jelaskan apa adanya nanti di persidangan," pinta Irjen Iriawan. *
1
Komentar