Satpol PP Amankan ODGJ Ngamuk
AMLAPURA, NusaBali
Petugas Satpol PP Karangasem mengamankan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) Abdul Rahman,38, karena ngamuk di Lingkungan Dangin Sema, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, Selasa (7/3), pukul 12.00 Wita.
Menurut istrinya, Mila Yuniawati, selama ini suaminya sering membuat resah dan sering ngamuk. Dia pun minta bantuan warga untuk mendatangkan petugas Satpol PP agar petugas mengamankan sang suami. Petugas Satpol PP di bawah koordinasi I Nengah Madeana mendatangi Lingkungan Dangin Sema, lokasi ODGJ itu. Dia mengajak petugas dari Tim PASC (Publik Safety Center) 119 Karangasem.
Petugas dari PSC 119 Dinas Kesehatan Karangasem melakukan terapi kepada ODGJ itu dengan memberikan suntikan deazepam dosis 2 ml. Tujuannya, agar ODGJ ini tenang tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Setelah ditunggu sekitar 20 menit, obat itu bereaksi. Selanjutnya, petugas Satpol PP menggiring ODGJ ini naik kendaraan, berlanjut ke RSUD Karangasem
Setiba di RSUD, petugas medis melakukan observasi selama dua jam. Hasil observasi itu, petugas medis menyatakan layak dapat perawatan lebih lanjut di RSJ Bali di Bangli.
Mila Juniawati berharap agar sang suami dapat penanganan intensif dan penyakitnya bisa sembuh. "Semoga penyakit suami saya bisa disembuhkan, tidak lagi ngamuk-ngamuk agar tetangga tidak resah. Saya juga tidak ingin resah," harapnya.
Petugas Satpol PP I Made Madeana mengatakan pihaknya hanya mengantar ODGJ ini ke RSUD. "Selanjutnya petugas RSUD mengantar untuk dapat penanganan di RSJ Bali di Bangli," jelasnya.
Selama ini, kata dia, Satpol PP hanya membantu mengevakuasi ODGJ dan berkoordinasi dengan Tim PSC 119 Karangasem. ODGJ yang bertemperamen keras, apalagi ngamuk-ngamuk, mesti terlebih dahulu menjalani terapi. Caranya, memberikan suntikan agar tenang dan tidak melakukan perlawanan.
Sebelumnya, Satpol PP sempat mengevakuasi ODGJ di Jalan Bayangkara, Amlapura, Zulfahmi,38, Minggu (13 November 2022). Dia juga ngamuk-ngamuk. Saat itu, Tim PSC memberikan terapi, namun tidak mempan. Setelah petugas membujuk, akhirnya dia bersedia diajak ke RSUD Karangasem. Namun, tidak sampai berobat ke RSJ Bali. Zulfahmi setiap hari jalan-jalan sendirian keliling Kota Amlapura.*k16
Petugas dari PSC 119 Dinas Kesehatan Karangasem melakukan terapi kepada ODGJ itu dengan memberikan suntikan deazepam dosis 2 ml. Tujuannya, agar ODGJ ini tenang tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Setelah ditunggu sekitar 20 menit, obat itu bereaksi. Selanjutnya, petugas Satpol PP menggiring ODGJ ini naik kendaraan, berlanjut ke RSUD Karangasem
Setiba di RSUD, petugas medis melakukan observasi selama dua jam. Hasil observasi itu, petugas medis menyatakan layak dapat perawatan lebih lanjut di RSJ Bali di Bangli.
Mila Juniawati berharap agar sang suami dapat penanganan intensif dan penyakitnya bisa sembuh. "Semoga penyakit suami saya bisa disembuhkan, tidak lagi ngamuk-ngamuk agar tetangga tidak resah. Saya juga tidak ingin resah," harapnya.
Petugas Satpol PP I Made Madeana mengatakan pihaknya hanya mengantar ODGJ ini ke RSUD. "Selanjutnya petugas RSUD mengantar untuk dapat penanganan di RSJ Bali di Bangli," jelasnya.
Selama ini, kata dia, Satpol PP hanya membantu mengevakuasi ODGJ dan berkoordinasi dengan Tim PSC 119 Karangasem. ODGJ yang bertemperamen keras, apalagi ngamuk-ngamuk, mesti terlebih dahulu menjalani terapi. Caranya, memberikan suntikan agar tenang dan tidak melakukan perlawanan.
Sebelumnya, Satpol PP sempat mengevakuasi ODGJ di Jalan Bayangkara, Amlapura, Zulfahmi,38, Minggu (13 November 2022). Dia juga ngamuk-ngamuk. Saat itu, Tim PSC memberikan terapi, namun tidak mempan. Setelah petugas membujuk, akhirnya dia bersedia diajak ke RSUD Karangasem. Namun, tidak sampai berobat ke RSJ Bali. Zulfahmi setiap hari jalan-jalan sendirian keliling Kota Amlapura.*k16
1
Komentar