Satpol PP Tertibkan Sejumlah Pedagang
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menertibkan sejumlah pedagang yang sengaja berjualan atau meletakkan papan nama usahanya di atas trotoar. Total ada 12 pedagang yang ditertibkan.
Mereka pun diminta menghadap ke Satpol PP untuk dibuatkan surat pernyataan. “Penertiban pedagang ini merupakan kegiatan rutin. Walaupun sudah ditertibkan, ada saja ditemukan pedagang yang membandel, tetap memanfaatkan trotoar, sehingga mengganggu pejalan kaki,” ujar Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (7/3).
Birokrat asal Denpasar ini menegaskan, Satpol PP sejatinya mengedepankan pembinaan kepada peragang. Namun lantaran terus membandel, maka tindakan tegas terpaksa diambil. “Setelah dua kali dibina, kita berikan sanksi. Kita harapkan pelanggar ke kantor, selanjutnya kita buatkan surat pernyataan,” tegas Suryanegara.
Masih menurut Suryanegara, pada awal 2023 memfokuskan penertiban pedagang nakal di wilayah Kuta. Lantaran wilayah tersebut merupakan kawasan pariwisata. Namun tak menutup kemungkinan ke depannya penertiban pedagang akan dilakukan di semua kecamatan yang ada di Badung. Pasalnya banyak pedagang yang sengaja berjualan atau menaruh papan nama di trotoar, sehingga mengganggu para pejalan kaki. *ind
Komentar