Aktivasi IKD di Denpasar Mulai Sasar Mahasiswa dan Dosen Unud
DENPASAR, NusaBali
Setelah melaksanakan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Denpasar, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menyasar mahasiswa dan dosen Universitas Udayana (Unud).
Sebanyak 43 mahasiswa dan dosen dilakukan aktivasi IKD di Fakultas Ilmu Budaya Unud, Denpasar, Selasa (7/3). Proses aktivasi IKD tersebut dilakukan berpindah-pindah karena untuk proses aktivasi ini perlu ada petugas khusus.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, mengatakan aktivasi di Unud menyasar 43 dosen, sementara sebelumnya pada 1, 2, dan 3 Maret 2023 sudah menyasar 700 mahasiswa dan dosen di Kampus Unud Jalan Sudirman, Denpasar. Hingga saat ini, kata dia, sudah 2.483 yang melakukan aktivasi IKD.
Dewa Juli juga mengatakan, saat ini masyarakat sudah bisa melakukan aktivasi di kantor camat masing-masing wilayah. “Aktivasi IKD terus dilakukan karena akan ada pengurangan pengadaan blangko dari pusat. Saat ini, blangko e-KTP di Kota Denpasar masih tersisa 3.362 keping, sementara yang belum melakukan perekaman sekitar 13.000 penduduk,” kata Dewa Juli.
Apalagi, kata dia, Dirjen Dukcapil mengatakan sudah ada penolakan dari Kementerian Keuangan terkait pengadaan blangko karena sudah ada IKD. “Hal itu yang membuat kami harus berupaya menyelesaikan aktivasi IKD,” tandasnya.
Kendati aktivasi IKD sudah dilakukan, Dewa Juli mengatakan e-KTP masih bisa digunakan. Sebab, beberapa urusan administrasi masih memerlukan e-KTP. Pihaknya juga masih menunggu informasi sosialisasi pemerintah ke pihak-pihak yang memerlukan penggunaan administrasi kependudukan bahwa IKD sudah diberlakukan.
Karena saat ini masih banyak yang memerlukan atau menggunakan e-KTP terutama pada perbankan. Dewa Juli mengatakan, aktivasi IKD ini dilakukan setelah pemerintah pusat mewajibkan agar tahun 2023, sebanyak 25 persen dari total wajib KTP sudah melakukan aktivasi.
Saat ini dari data jumlah penduduk di Kota Denpasar ada sekitar 654.000 jiwa. Namun, yang wajib KTP ada 546.000 jiwa, sehingga Disdukcapil harus menuntaskan aktivasi IKD sebanyak 136.500 wajib KTP di 2023. *mis
1
Komentar