Berakhir Damai, Mediasi Perusakan Pipa Irigasi
Kasus perusakan pipa irigasi di Subak Lingkungan Temega Gede, milik petani I Komang Kari, 48, dari Lingkungan Temega Gede, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, berakhir damai.
AMLAPURA, NusaBali
Antara pemilik pipa dan pelaku perusakan dimediasi di Kantor Lurah Padangkerta, Senin (5/6).Mediasi dikoordinasikan Lurah Padangkerta I Putu Agus Sumahendra mempertemukan pelaku perusakan I Wayan Nuada, 46, dari Lingkungan Temega Gede dengan pemilik pipa, Komang Kari.
Kasus perusakan pipa irigasi milik Komang Kari terjadi pada Kamis (25/5) di Subak Lingkungan Temega Gede. Perusakan itu dilakukan karena pipa yang melintang dengan penyangga tiang beton di sawah milik Wayan Nuada, airnya merembes ke bawah hingga menyebabkan erosi pematang sawah Wayan Nuada selebar satu meter.
Menurut Lurah Padangkerta I Putu AGus Sumahendra, pipa irigasi dirusak dengan cara mencabut tiang beton, hingga pipanya roboh. Akibatnya, pipa berantakan dan air tidak bisa mengalir.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka Komang Kari meminta bantuan kepada Lurah Padangkerta, agar dipertemukan dengan pelaku dengan harapan tercapai solusi.
Dalam pertemuan itu Wayan Nuada mengakui melakukan perusakan. Dia minta agar saluran irigasi dipindah. Hal itu disanggupi Komang Kari. Terkait kerusakan pipa, Komang Kari tidak mempermasalahkan lebih jauh setelah pelakunya mengakui dan tidak menuntut ganti rugi.
Komang Kari menyadari, dia dan pelaku sama-sama dari satu kampung, setiap hari bertemu. Karena alasan itulah, dia tidak ingin memperpanjang masalah. *k16
1
Komentar