Tiga Rumah Sakit Jadi Rujukan Pasien Flu Burung
Diskes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Flu Burung di Bali
Sampai saat ini belum ada laporan kasus flu burung di Bali, koordinasi dengan Kadistan Pangan Bali juga menyatakan tidak ada kasus unggas yang kena.
DENPASAR, NusaBali
Tiga rumah sakit di Bali ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadi rumah sakit rujukan flu burung. Ketiganya, yakni RSUD Tabanan, RSUD Sanjiwani Gianyar, dan RSUP Prof dr I GNG Ngoerah Denpasar. Tenaga kesehatan dan fasilitas di tiga rumah sakit tersebut telah siap menjalankan tata laksana penanganan pasien flu burung.
RSUD Tabanan diharapkan jadi rumah sakit rujukan di wilayah Bali barat dan RSUD Sanjiwani menjadi rumah sakit rujukan di wilayah Bali timur. Sementara itu RSUP Prof Ngoerah akan jadi pusat rujukan untuk seluruh wilayah Bali.
"RSUD Sanjiwani sebagai tempat rujukan wilayah timur dan RSUD Tabanan sebagai tempat rujukan wilayah barat. Pusatnya di Prof Ngoerah," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom MKes kepada NusaBali, Rabu (8/3). Lebih jauh disampaikannya, alur rujukan penyakit flu burung tetap dimulai dari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat I yang bisa merujuk ke rumah sakit daerah di masing-masing kabupaten/kota di Bali. Rujukan selanjutnya dari rumah sakit daerah di masing-masing kabupaten ke rumah sakit rujukan yang ditunjuk Kemenkes sesuai dengan letak wilayahnya.
"Misal kalau dari RSUD Negara ya rujuknya ke RSUD Tabanan, kalau dari Karangasem rujuknya ke RSUD Sanjiwani," beber dr Anom. Dokter Anom menambahkan, sistem rujukan penyakit flu burung tersebut juga didukung kesiapan fasilitas laboratorium yang ada di seluruh kabupaten/kota. Ditegaskannya semua Labkesmas yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan laboratorium di seluruh RSUD/RSUP sudah siap memeriksa sampel pasien yang diduga terkena virus flu burung. Pengumuman terkait kewaspadaan pada tenaga kesehatan dikeluarkan melalui Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes No. PV.03.01/C/824/2023 tentang kewaspadaan kejadian luar biasa flu burung (H5N1) clade baru 2.3.4.4b.
Birokrat asal Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini menyampaikan sejauh ini belum ada laporan kasus flu burung terjadi pada manusia di Bali. Ia mengajak masyarakat tetap tenang menghadapi kemungkinan penyakit flu burung dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat. "Sampai saat ini belum ada laporan kasus flu burung. Saya juga koordinasi dengan Kadistan Pangan Bali, juga tidak ada kasus unggas yang kena di Bali," tandas dr Anom.
Sementara itu pihak RSUP Prof Ngoerah menyatakan kesiapannya menjadi salah satu rumah sakit rujukan flu burung di Bali. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSUP Prof Ngoerah Dewa Ketut Kresna mengatakan penanganan flu burung serupa dengan penanganan Covid-19 yang selama ini sudah dilakukan RSUP Prof Ngoerah. Karena itu pihaknya tidak banyak kesulitan ketika ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan flu burung.
Dewa Kresna menyebut RSUP Prof Ngoerah telah menyiapkan ruangan Nusa Indah sebagai ruang perawatan pasien flu burung. Nantinya jumlah tempat tidur yang disiapkan akan disesuaikan dengan peningkatan jumlah kasus flu burung di Bali.
"Flu burung ini sama standar penanganannya seperti Covid. Jadi tempat tidur yang disediakan sesuai perkembangan kasus yang ada," ujarnya. Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu, maka biaya perawatan pasien positif flu burung tidak akan dikenakan biaya alias gratis. *cr78
RSUD Tabanan diharapkan jadi rumah sakit rujukan di wilayah Bali barat dan RSUD Sanjiwani menjadi rumah sakit rujukan di wilayah Bali timur. Sementara itu RSUP Prof Ngoerah akan jadi pusat rujukan untuk seluruh wilayah Bali.
"RSUD Sanjiwani sebagai tempat rujukan wilayah timur dan RSUD Tabanan sebagai tempat rujukan wilayah barat. Pusatnya di Prof Ngoerah," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom MKes kepada NusaBali, Rabu (8/3). Lebih jauh disampaikannya, alur rujukan penyakit flu burung tetap dimulai dari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat I yang bisa merujuk ke rumah sakit daerah di masing-masing kabupaten/kota di Bali. Rujukan selanjutnya dari rumah sakit daerah di masing-masing kabupaten ke rumah sakit rujukan yang ditunjuk Kemenkes sesuai dengan letak wilayahnya.
"Misal kalau dari RSUD Negara ya rujuknya ke RSUD Tabanan, kalau dari Karangasem rujuknya ke RSUD Sanjiwani," beber dr Anom. Dokter Anom menambahkan, sistem rujukan penyakit flu burung tersebut juga didukung kesiapan fasilitas laboratorium yang ada di seluruh kabupaten/kota. Ditegaskannya semua Labkesmas yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan laboratorium di seluruh RSUD/RSUP sudah siap memeriksa sampel pasien yang diduga terkena virus flu burung. Pengumuman terkait kewaspadaan pada tenaga kesehatan dikeluarkan melalui Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes No. PV.03.01/C/824/2023 tentang kewaspadaan kejadian luar biasa flu burung (H5N1) clade baru 2.3.4.4b.
Birokrat asal Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini menyampaikan sejauh ini belum ada laporan kasus flu burung terjadi pada manusia di Bali. Ia mengajak masyarakat tetap tenang menghadapi kemungkinan penyakit flu burung dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat. "Sampai saat ini belum ada laporan kasus flu burung. Saya juga koordinasi dengan Kadistan Pangan Bali, juga tidak ada kasus unggas yang kena di Bali," tandas dr Anom.
Sementara itu pihak RSUP Prof Ngoerah menyatakan kesiapannya menjadi salah satu rumah sakit rujukan flu burung di Bali. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSUP Prof Ngoerah Dewa Ketut Kresna mengatakan penanganan flu burung serupa dengan penanganan Covid-19 yang selama ini sudah dilakukan RSUP Prof Ngoerah. Karena itu pihaknya tidak banyak kesulitan ketika ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan flu burung.
Dewa Kresna menyebut RSUP Prof Ngoerah telah menyiapkan ruangan Nusa Indah sebagai ruang perawatan pasien flu burung. Nantinya jumlah tempat tidur yang disiapkan akan disesuaikan dengan peningkatan jumlah kasus flu burung di Bali.
"Flu burung ini sama standar penanganannya seperti Covid. Jadi tempat tidur yang disediakan sesuai perkembangan kasus yang ada," ujarnya. Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu, maka biaya perawatan pasien positif flu burung tidak akan dikenakan biaya alias gratis. *cr78
1
Komentar