Makanan di Pasar Senggol dan Pasar Kidul Layak Konsumsi
Tidak ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya saat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan sidak di beberapa penjual makanan di Pasar Kidul dan Senggol Bangli, Senin (5/6).
BANGLI, NusaBali
Sebanyak 48 sampel makanan yang diuji, seluruhnya dinyatakan negatif zat berbahaya. Sidak dipimpin Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati, didampingi Bupati Bangli I Made Gianyar serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. Dari sekian pedagang, petugas mengambil sebanyak 48 sampel makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya seperti gorengan, bakso, mie, kerupuk, ikan, dan beberapa jenis makanan lainnya.
Di mobil uji laboratorium yang disiapkan BBPOM, seluruh sampel tersebut langsung diuji kandungan boraks, formalin, serta pewarna. Endang Widowati menyampaikan dari uji sampel makanan, tidak ditemukan zat berbahaya baik pewarna merah atau rhodamin B yang digunakan untuk pewarna tekstil, boraks, formalin, dan pewarna kuning.
“Dari 48 sampel yang kami beli dan uji, Astungkara semuanya memenuhi syarat (layak konsumsi, Red). Artinya tidak ada yg mengandung bahan berbahaya,” ungkap Endang.
Selain menyoroti makanan, BBPOM menyoroti cara penyajian makanan tersebut. “Kami minta para pedagang menggunakan penjepit makanan. Dan tidak menggunakan koran sebagai alas makanan,” imbuhnya.
Bupati Made Gianyar mengatakan kegiatan ini untuk melindungi konsumen. “Bila nanti ditemukan ada makanan positif yang mengandung zat berbahaya, tentu pedagangnya akan dilakukan pembinaan,” ujarnya. *e
Komentar