nusabali

Nama Jalan Raya Uluwatu Diusulkan Diganti

  • www.nusabali.com-nama-jalan-raya-uluwatu-diusulkan-diganti

MANGUPURA, NusaBali
Namana Jalan Raya Uluwatu diusulkan untuk diganti. Usulan penggantian nama dilandasi karena jalan tersebut membentang di tiga wilayah sekaligus, sehingga dinilai sangat membingungkan, utamanya dalam hal status batas wilayah.

“Nama Jalan Raya Uluwatu dirasa perlu diubah dengan penamaan lain yang lebih mempertegas status wilayah. Karena jalan tersebut cukup panjang dan membentang dari wilayah Kelan, Kedonganan sampai ujung Jimbaran. Ini juga cukup membingungkan dan mengundang komplain dari tamu,” kata Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga belum lama ini.

Dikatakan, penggantian nama Jalan Raya Uluwatu sangat diperlukan karena mewilayahi tiga desa adat. Apalagi, selama ini ada komplain dari sejumlah wisatawan yang hendak berwisata kuliner di Jimbaran justru masuk ke wilayah Kedonganan. “Kami usulkan kalau bisa nama Jalan Raya Uluwatu di Jimbaran dianti. Mungkin ini bisa dengan nama lain yang lebih sesuai. Jika ini bisa dilakukan, tentu kita akan rembuk lagi terkait nama apa yang pas dipakai,” katanya.

Dia juga mengusulkan agar Jalan Raya Jimbaran dari batas utara sampai Bundaran Patung Nakula Sahadewa bisa diganti menjadi Jalan Raya Jimbaran. Hal itu dirasa akan cukup memudahkan wisatawan mengenal sampai di mana batasan wilayah Jimbaran. “Sedangkan Jalan Raya Uluwatu yang naik ke arah Simpang Politeknik Negeri Bali tetap dengan nama Jalan Raya Uluwatu,” harapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Ngurah Rai Yuda Dharma, mengaku belum menerima usulan terkait perubahan nama jalan tersebut. Berdasarkan data usulan prioritas yang masuk dari Musrenbang Kecamatan Kuta Selatan, hal itu tidak muncul dalam usulan prioritas. Kemungkinan hal itu dikarenakan kewenangan tersebut berada di ranah provinsi, karena Jalan Raya Uluwatu berstatus jalan nasional.

“Tidak ada masuk usulan perubahan nama Jalan Raya Uluwatu. Apakah itu nanti akan diusulkan langsung oleh Bappeda ke provinsi untuk dibawa ke nasional, kami belum tahu. Tapi yang jelas status jalan itu merupakan jalan nasional,” kata Yuda Dharma, Kamis (9/2).

Pada umumnya, pemberian nama jalan didasarkan atas usulan masyarakat yang diajukan kepada pihak yang memiliki kewenangan menyangkut status jalan terkait. Contoh apabila jalan itu berstatus ranah Kabupaten Badung, maka pihaknya bersama PUPR dan Bagian Hukum yang akan membahas hal tersebut. “Hal itu juga berlaku sama dengan status jalan nasional yang tentunya dibahas oleh pihak Balai Jalan Nasional yang mewilayahi Provinsi Bali bersama pihak terkait lainnya di provinsi,” jelas Yuda Dharma. *dar

Komentar