Siswa SD dan Orangtua Mendapat Edukasi Kekerasan dan Perundungan Anak
DENPASAR, NusaBali
SD Negeri 18 Pemecutan bekerjasama dengan Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menggelar kegiatan edukasi kekerasan dan perundungan (bullying) anak kepada para siswa dan orangtuanya, Jumat (10/3).
Kegiatan bertajuk Simulasi Berlian diberikan secara menarik melalui permainan di sekolah beralamat di Jalan Merthayasa Nomor 1, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
Melalui permainan tersebut siswa dan orangtua mendapat informasi terkait hak anak meliputi hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi. Dari sana siswa dan orangtua juga diberikan pemahaman bahwa mulut, dada/payudara, kemaluan, pantat/dubur merupakan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Kepala Sekolah SDN 18 Pemecutan I Komang Adi Suardita SPd, MPd, menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan agar siswa dan orangtua paham bagaimana cara mencegah dan menangani kasus kekerasan dan perundungan di sekolah.
“Kalau yang sudah-sudah workshop, webinar, sekarang kita cari cara lain salah satunya dengan simulasi permainan ini,” ujar Adi Suardita.
Adi Suardita mengungkapkan, bahwa selama ini sekolahnya telah memiliki komunitas tersendiri yang menghimpun para guru dan orangtua siswa. Melalui komunitas ini, guru dan orangtua siswa bisa saling berbagi terkait pendidikan termasuk soal kekerasan dan perundungan pada anak.
Dia mengakui bahwa di sekolahnya juga tidak bisa lepas dari adanya kekerasan maupun perundungan. Apalagi ketika siswa kembali belajar di sekolah pasca pandemi Covid-19 melandai. Menurutnya saat itu disiplin siswa jauh berkurang, cenderung melakukan kekerasan dan perundungan.
“Hal-hal buruk dari rumah dibawa ke sekolah,” kata Adi Suardita.
Dia berharap melalui kegiatan edukasi bahaya kekerasan dan perundungan anak kepada para siswa dan orangtua dapat menekan kekerasan dan perundungan anak di sekolah.
Komisioner KPPAD Bali Kadek Ariasa, menyampaikan apresiasinya kepada SDN 18 Pemecutan yang telah peduli dengan pelindungan anak.
“Kami sekali lagi menyampaikan penghargaan dan sangat salut dengan SD Nomor 18 Pemecutan, jarang ada sekolah yang berniat seperti ini,” ujarnya.
Ariasa mengingatkan bahwa bercanda di antara anak-anak adalah hal lumrah asal bisa menjaga dalam batas kewajaran. Jikapun, kekerasan ataupun perundungan sudah terjadi di sekolah, diharapkan penyelesaiannya memberikan efek jera yang mendidik.
“Selesaikan secara kekeluargaan tapi tidak cukup hanya menyelesaikan secara kekeluargaan saja, harus ada efek disiplin, efek jera, tapi jera yang mendidik,” tandas Ariasa. *cr78
1
Komentar