Tawur Agung Kesanga Kota Denpasar, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalulintas
Masyarakat Umum Nunas Tirta di Pura Jagatnatha dan Pura Lokanatha
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar akan kembali menggelar Upacara Tawur Agung Kesanga bertepatan dengan Tilem Kesanga pada Anggara Umanis Uye, Selasa (21/3/2023) mendatang.
Tahun ini upacara tawur mengambil tempat di Catus Pata Patung Catur Muka Kota Denpasar, berbeda dari tahun sebelumnya yang diselenggarakan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
Kabag Kesra Setda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Antara, Jumat (10/3), menjelaskan rangkaian Upacara Tawur Agung Kesanga dengan upakara Tawur Labuh Gentuh dimulai pada 6 Maret 2023 dengan mapiuning, dilanjutkan dengan Nyukat Genah di Timur Laut Patung Catur Muka pada Anggara Wage Matal, Selasa (14/3/2023). Sedangkan runtutan acara lainnya akan dilaksanakan di Pura Agung Jagatnatha.
Untuk persiapan tawur, Alit Antara mengatakan, akan dimulai pada Soma Kliwon Uye, Senin (20/3/2023) hingga Anggara Umanis Uye, Selasa (21/3/2023).
Pada Senin pagi diupayakan akses jalan dibuka setengah. Jalan Gajah Mada hanya bisa menuju Jalan Veteran dengan sistem dibuka separuh jalan. Sementara Jalan Udayana hanya bisa menuju Jl Surapati. Sehingga pengendara yang hendak menuju Jalan Veteran dapat melalui Jalan Kaliasem.
Selanjutnya pada Senin (20/3) pukul 15.00 Wita sampai dengan Selasa (21/3) pukul 14.00 Wita, Jalan Gajah Mada dari simpang Jalan Sumatra ke timur ditutup. Sedangkan Jalan Udayana ke Jalan Surapati tetap buka. Sedangkan yang menuju arah Jalan Veteran dapat menggunakan Jalan Surapati dan Jalan Kaliasem.
Berkenaan dengan nunas tirta, Alit Antara mengimbau krama umum yang akan nunas tirta tawur tidak langsung ke Kawasan Catus Pata Patung Catur Muka. Melainkan dapat langsung ke Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha mulai pukul 13.00 Wita hingga selesai. Sedangkan untuk krama adat Kota Denpasar dapat mengikuti pelaksanaan upacara di desa adat masing-masing.
“Kami berharap kerjasama semua pihak sehingga rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1945 berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Alit Antara.
Sementara itu, dalam SE PHDI Nomor 143/PHDI Bali/II/2023 tentang Pedoman Perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1945 terdapat beberapa rangkaian utama. Yakni Upacara Melis/Makiyis/Melasti/Makekobok dapat dilaksanakan mulai Minggu (19/3/2023), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan desa adat setempat dan diatur oleh prajuru desa adat masing-masing. Sekembalinya dari Melis/Makiyis/Melasti/Makekobok, Ida Bhatara Nyejer di Pura Bale Agung/Pura Desa/Pura Puseh sampai dengan 21 Maret 2023, dan setelah selesai Ngaturang Tawur Kasanga, Ida Bhatara kembali ke Kahyangan masing-masing.
Sedangkan, Nyepi Sipeng dilaksanakan pada Buda Paing Uye, Rabu (22/3/2023) selama sehari penuh atau 24 jam mulai pukul 06.00 Wita sampai dengan Kamis (23/3/2023) pukul 06.00 Wita, dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian, yakni Amati Gni, Amati Karya, Amati Lelungan, dan Amati Lelanguan
Namun demikian, dapat diberikan pengecualian bagi yang menderita atau sakit maupun instansi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan warga yang membutuhkan layanan untuk keselamatan dan hal-hal lain dengan alasan kemanusiaan. *bin
1
Komentar