nusabali

KONI Kembalikan ke Pengprov TI

Semua ini karena ada masalah hukum yang berujung gugatan para pihak soal TI Denpasar, maka KONI Bali menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah itu kepada Pengprov TI Bali.

Kisruh Taekwondo Denpasar 

DENPASAR, NusaBali
Kisruh internal di TI Kota Denpasar antara kubu Komaruddin Buchori dan Ketua Umum TI Kota Denpasar yang dinonaktifkan, Anak Agung Suryawan, mendapat atensi dari KONI Bali. Setelah Ketum Pengprov TI Bali Anak Agung Lan Ananda menyatakan TI Denpasar absen di Porprov, KONI Bali langsung memanggil beberapa pihak. 

Pada intinya, Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy didampingi Binpres KONI Bali Nyoman Yamadhiputra menegaskan, semua pihak apakah itu KONI Bali, KONI Denpasar, TI Bali dan TI Denpasar sama-sama berkeinginan agar taekwondoin Kota Denpasar berlaga di Porprov Bali di Gianyar demi kebersamaan. 

“Semua ini karena ada masalah hukum yang berujung gugatan para pihak soal TI Denpasar, maka KONI Bali menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah itu kepada Pengprov TI Bali. Artinya, TI Bali segera memanggil para pihak itu, dan apapun hasilnya nanti segera disampaikan kepada KONI Bali dan KONI Denpasar," ungkap Fredrik Billy, Senin (6/6).

Menurut Fredrik Billy, dalam tahap mediasi hadir pula Wakil Ketum KONI Kota Denpasar Nyoman Mardika dan Wakil Sekum KONI Denpasar, Made Darmiyasa. Sedangkan dari TI Bali dihadiri Ketum Lan Ananda. 

Pengprov TI Bali mengeluarkan surat keputusan tidak membolehkan TI Denpasar mengirim taekwondoin ke Porprov Bali XIII di Gianyar September. Itu akibat kisruh dualisme kepengurusan TI Denpasar antara kubu Anak Agung Suryawan yang dibekukan TI Bali dengan kubu Komarudin, yang diakui TI Bali. 

Lantaran KONI Denpasar selaku induk organisasi cabor-cabor di Kota Denpasar merasa dirugikan dengan tidak dibolehkannya taekwondo dikirim ke Porprov Gianyar, maka KONI Denpasar memohon KONI Bali menengahi persoalan tersebut.

Ditempat terpisah Lan Ananda mengaku segera memanggil Ketua Umum TI Kota Denpasar Komaruddin Buchori dan Ketua Umum TI Kota Denpasar yang dinonaktifkan Anak Agung Suryawan terkait kisruh di TI Denpasar.

“Kami TI Bali diberi mandat KONI Bali untuk menyelesaikan persoalan TI Denpasar, terutama terkait keputusan tidak dikirimnya cabor taekwondo Denpasar ke ajang Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, September,” tegas Lan Ananda di Kantor KONI Bali. 

Menurut Lan Ananda, dalam sidang mediasi KONI Bali, intinya KONI Bali merekomendasikan masalah ini diselesaikan di tingkat organisasi, dalam hal ini oleh Pengprov TI Bali. Karena itu Lan Ananda akan memanggil kubu Komaruddin dan kubu Agung Suryawan di sekretariat TI Bali, usai Porjar Bali. 

"Kami apresiasi sidang mediasi KONI Bali dipimpin Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy didampingi Binpres Nyoman Yamadhiputra, yang memutuskan mengembalikan masalah ini ke induk organisasi, dalam hal ini TI Bali," tegas Lan Ananda. *dek

Komentar