Imigrasi Singaraja Bangun Kantor Baru
SINGARAJA, NusaBali
Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja akan dibangun baru, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 21 miliar bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Bangunan kantor tersebut dirancang memiliki dua lantai, dan lebih presentatif sehingga memiliki peluang untuk naik tingkat, menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.
Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja, Hendra Setiawan Senin (13/3) mengatakan, pembangunan fisik Kantor Imigrasi Singaraja akan dimulai Mei mendatang dan ditargetkan selesai pada November. Sehingga kantor baru tersebut dapat diresmikan pada Januari 2024 mendatang.
Kantor tersebut akan dibangun ulang dengan dua lantai dan dibuat lebih tinggi untuk menghindari banjir. Mengingat daerah lokasi kantor tersebut merupakan rawan banjir. "Dalam pembangunannya ada standar yang tidak boleh dihilangkan. Seperti ciri khas suatu daerah. Desain dan warnanya juga khusus, diseragamkan dengan kantor Imigrasi lain yang ada di Indonesia," terangnya.
Pembangunan kantor ini menggunakan anggaran APBN dari Kementerian Hukum dan HAM, dengan total sebesar Rp 21 miliar. Dengan pembangunan ini, layanan sementara waktu dipindah dari kantor lama di Desa Pemaron, atau timur Kantor BPBD Buleleng ke Jalan Seririt - Singaraja, tepatnya di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, atau di sebelah utara SPBU Anturan.
"Dengan adanya kantor baru ini ruang layanan akan lebih besar. Layanan drive true yang sebelumnya sudah diterapkan pihaknya sejak pandemi Covid-19 juga akan lebih baik lagi, sehingga masyarakat bisa mengambil paspornya tanpa turun dari kendaraan," jelas dia.
Hendra menambahkan dengan kantor baru nantinya, peluang Imigrasi Singaraja untuk naik menjadi kelas I juga akan lebih besar. Pihaknya dapat memecah Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian. Naik kelas ini dianggap penting, mengingat selama ini wilayah kerja Imigrasi Singaraja cukup luas, mencakup tiga kabupaten yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem.
"Karyawan kami jadi bertambah, jadi lalu lintas sendiri, izin tinggal keimigrasian juga sendiri. Kalau sebelumnya digabung. Kekuatan kami untuk melakukan pengawasan bertambah lagi. Sesuai standarisasi memang memungkinkan untuk naik jadi kelas I karena wilayah kerja kami hampir sepertiganya Bali," tandasnya. *mz
Komentar