nusabali

Pemkab Badung Tahan Alih Fungsi Lahan Lewat Kesejahteraan Petani

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-tahan-alih-fungsi-lahan-lewat-kesejahteraan-petani

MANGUPURA, NusaBali.com – Alih fungsi lahan menjadi satu problem buah dari pertumbuhan pariwisata bagi Kabupaten Badung. Pengikisan luas lahan ini ingin ditahan lewat program kesejahteraan petani.

Peningkatan alih fungsi lahan akibat laju pertumbuhan pariwisata ini diakui sendiri oleh orang nomor satu di dapur Pemkab Badung yakni Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (14/3/2023) di Puspem Badung.

Birokrat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini mengungkapkan bahwa luasan lahan sawah yang dilindungi (LSD) di wilayah Kabupaten Badung hanya tersisa sekitar 6.000 hektare.

Lahan sawah merupakan lini depan produksi beras yang menjadi makanan pokok lebih dari 600.000 krama Badung. Di lain sisi, untuk kebutuhan beras, Kabupaten Badung masih dependen dengan daerah lain.

“Dengan kondisi pariwisata di Badung, sadar atau tidak sadar ternyata terjadi alih fungsi lahan yang cukup signifikan,” ungkap Adi Arnawa di sela acara penyerahan hibah kepada lembaga nirlaba di bidang budaya dan agama di Puspem Badung.

Adi Arnawa membocorkan niatan Pemkab Badung untuk menahan laju alih fungsi lahan ini melalui program produksi beras yang berdampak terhadap kesejahteraan petani. Program ini direncanakan akan digenjot pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini.

Sebab, pemerintah gelisah melihat wilayah Kabupaten Badung khususnya bagian tengah dan utara yang masih punya sawah dan mampu produksi gabah tetapi sebagian besar produk beras di Badung bukan dari wilayah sendiri.

Kesejahteraan petani disinyalir menjadi salah satu faktor pendorong laju alih fungsi lahan. Iming-iming uang cepat dan besar bisa menjadi pendorong petani prasejahtera melepas lahan mereka.

Di samping itu, dalam beberapa kesempatan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengaku tidak bisa mengontrol warganya untuk menjual lahan hak milik pribadi.

“Kalau itu lahan milik mereka pribadi, terserah mereka dong mau jual. Kami tidak bisa bilang tidak boleh,” tutur Giri Prasta.

Oleh karena itu, alternatif yang ditawarkan adalah peningkatan kesejahteraan petani. Di mana, petani padi di Badung akan menjadi lini depan produksi gabah. Produksi petani Badung ini bakal dibeli oleh Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana.

Daripada diambil alih tengkulak, Perumda bakal membeli secara profesional dengan hitungan berat gabah bukan dengan cara-cara tengkulak.

Jelas Adi Arnawa, program ini bisa menguntung semua pihak mulai dari petani, swasta, hingga pemerintah. Lantaran, petani akan memeroleh pendapatan dari penjualan gabah, swasta mendapat jatah bisnis penyosohan, dan pemerintah mampu menghasilkan produk beras lokal.

“Untuk itu, pada APBD Perubahan 2023 ini pemerintah akan melakukan penyertaan modal ke Perumda Pasar dan Pangan sebesar sedikitnya Rp 30 miliar. Untuk apa? Untuk membeli produksi petani,” tandas Adi Arnawa.

Imbuh mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Badung ini, sektor pariwisata mungkin memang dominan namun sektor ini mulai dilihat lebih holistik. Bagaimana buah dari sektor tumpuan ini mampu mendorong sektor lain untuk memeroleh nilai tambah, termasuk sektor pertanian. *rat

Komentar