Tiga Bus Terpaksa Dikandangkan
Petugas menemukan bus yang tidak memiliki hand rem, sabuk pengaman, kacanya retak, dan bannya juga gundul.
Jelang Arus Mudik, Dishub Sidak Terminal Ubung
DENPASAR, NusaBali
Menjelang arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan bersama Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Denpasar melakukan sidak di Terminal Ubung Selasa (6/6) sore kemarin. Dalam sidak tersebut sedikitnya 15 unit bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa terutama kelaikan jalannya. Hasilnya, ada tiga bus harus dikandangkan alias dilarang masuk Terminal Ubung.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid Dal Ops LLAJ) Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan ditemui disela-sela sidak kemarin, mengatakan angkutan harus memenuhi tiga komponen, yakni di administrasi, keamanan kendaraan dan adanya tanggap darurat. Bagi yang tidak memenuhi itu, tidak akan diizinkan untuk beroperasi. “Sidak ini untuk memeriksa kesiapan angkutan Lebaran sehingga benar-benar safety,” ujarnya.
Dikatakannya, dari pemeriksaan belasan unit bus AKAP, ada tiga yang harus dikandangkan karena ketahuan tidak memiliki hand rem, sabuk pengaman, kacanya retak, dan bannya juga gundul. Tidak hanya masalah teknis saja, dalam sidak itu juga ditemukan bus yang belum membayar pajak dan parahnya ada izin trayeknya sudah kedaluwarsa. Sriawan juga tampak memarahi sopir yang tidak memakai baju seragam dan berpakaian tidak sopan.
“Hasil pemeriksaan ada beberapa kendaraan yang tidak layak jalan. Ada komponen yang tak terpenuhi. Seperti hand rem. Itu sangat vital, apabila ditanjakan itu sangat membahayakan. Jadi kami terpaksa mengeluarkan tiga kendaraan (bus) dari dari terminal,” tegas mantan Kepala UPT Terminal Ubung ini.
Sriawan meminta tiga bus yang dikandangkan dan dikeluarkan dari Terminal Ubung ini supaya pihak perusahaannya segera memperbaikinya sehingga saat saat arus mudik Lebaran nanti bisa beroperasi dengan kondisi yang aman dan nyaman bagi penumpang. Sementara bagi bus yang belum memenuhi syarat administrasi, kemarin langsung ditilang oleh pihak kepolisian.
Demi keselamatan penumpang saat Lebaran, para sopir bus AKAP juga diberikan pengarahan di belakang kantor UPT Terminal Ubung. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena tampak turut menasehati para sopir tersebut. Dia mengingatkan agar para sopir maupun kernet supaya mematuhi aturan yang berlaku termasuk juga tidak mengambil penumpang di jalan apalagi memaksa calon penumpang untuk menaiki bus. “Jika sampai ada yang melakukan pelanggaran, akan kami tindak tegas dan diproses secara hukum,” tegasnya. *cr63
Komentar