Berhasil Capai UHC Enam Tahun Berturut-turut
Badung Komit Seluruh Warganya Tercover Jaminan Kesehatan
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau UHC (Universal Health Coverage) selama 6 tahun berturut-turut.
Penghargaan capaian UHC ini diserahkan Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Made Padma Puspita di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, pada Selasa (14/3).
Berdasarkan catatan, pada tahun 2023 sampai dengan Februari 2023, capaian UHC Badung sudah sebanyak 519.171 jiwa atau sebesar 100 persen dari total jumlah penduduk. Artinya, seluruh warga di Kabupaten Badung telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Terkait capaian yang diperoleh Pemkab Badung, dr Padma menyampaikan sejak Januari 2017 sampai saat ini, Badung selalu UHC. Ini berarti warga Badung tercover masalah kesehatannya. “Saya mewakili Bupati Badung menerima langsung penghargaan ini. Pemerintah Kabupaten Badung hadir untuk masyarakat. Kita jaminkan kesehatan masyarakat Badung sesuai visi misi Bupati Badung, yakni melanjutkan kebahagiaan. Salah satunya aspek kesehatan,” ujarnya di Puspem Badung, Rabu (15/3).
Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada itu melanjutkan, dengan capaian tersebut, ke depannya Badung berkomitmen tidak ada masyarakat ber-KTP Badung yang tidak tercover masalah kesehatannya. Kemudian, program Krama Badung Sehat yang merupakan bagian dari Gerakan Badung Sehat, akan ada beberapa transformasi untuk pelayanan kesehatan. “Pertama, kita akan tambah dua unit layanan kesehatan, yaitu penambahan dua RS masing-masing di Abiansemal dan di Pelaga, Petang. Kedua, bagaimana kita bergerak bersama untuk melakukan transformasi kesehatan. Lalu ada Sistem Informasi Dinas Kesehatan (Simdinkes), sehingga semua layanan kesehatan dalam genggaman,” jelas dr Padma.
Pihaknya berharap, semoga tahun ini semua masalah mutu pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan. Termasuk nantinya penambahan puskesmas, seperti di Kuta Selatan yang bekerja sama dengan Unud dan satu puskesmas tambahan di Kuta Utara. “Artinya Kabupaten Badung akan melakukan transformasi kesehatan, sejalan dengan Kemenkes,” sebutnya.
Sementara itu, dalam penyerahan penghargaan UHC pada Selasa lalu, Wapres Ma’ruf Amin mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Yang mana pada Inpres Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
“Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.
Ditambahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, UHC adalah salah satu target dalam Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-3 yang dicanangkan oleh WHO. Di mana diharapkan Negara-negara di dunia bisa mencapainya pada tahun 2030. Pihaknya menegaskan, UHC bukan hanya sekedar soal penduduk yang telah menjadi peserta jaminan kesehatan.
Namun kata dia, punya makna lebih jauh mencakup tiga hal. Pertama, proporsi penduduk yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial. Kedua, proporsi penduduk yang menggunakan pendapatannya, untuk membiayai pelayanan kesehatan. Ketiga, keadilan sosial khususnya di bidang kesehatan warga dalam mendapatkan akses pelayanan dan pendanaan. Indonesia telah berkomitmen mewujudkan UHC karena sejalan dengan amanah UUD 1945, khususnya Pasal 28 H yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
“Begitu juga tercantum pada pasal 34, yang menegaskan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, dan memberdayakan masyarakat yang lemah, dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaanya,” ucapnya.
Sedangkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron. *ind
1
Komentar