DPRD Bali Minta Walikota Cabut Izin Akasaka
DPRD Bali gerah dengan temuan 19.000 butir ekstasi dalam penggerebekan tempat hiburan malam Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Senin (5/6) sore.
BNN Sebut 70% Peredaran Narkoba di Bali Lewat Tempat Hiburan
DENPASAR, NusaBali
Komisi I DPRD Bali (yang membidangi perundang-undangan) pun minta Walikota Denpasar cabut izin Akasaka. Desakan serupa juga mengalir dari Badan Narkotika Naional (BNN) Provinsi Bali.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, menyebutkan operasional Akasaka sudah menyalahi aturan. Akasa bukan lagi menjadi tempat hiburan, tapi sudah sebagai sarang peredaran narkoba. “Kan Denpasar Kota Budaya, ya kita sayangkan sampai ada perdagangan narkoba di sana,” tandas Tama Tenaya kepada NusaBali per telepon, Selasa (6/6).
Tama Tenaya mengingatkan, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra harus ada keberanian mencabut izin Akasaka. “Saya desak Walikota Denpasar untuk mencabut izin Akasaka. Ini harus distop operasionalnya, karena sudah terbukti ada pelaku yang jualan narkoba. Barang buktinya sampai 19.000 butir ekstasi. Ini beritanya sudah menyebar ke seluruh dunia. Saya ada di Australia ini dan baca melalui media sosial dan internet,” terang politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Semua kepala daerah kabupatan/kota di Bali diminta Tama Tenaya untuk menindak tempat hiburan malam yang terbukti ada transaksi narkoba. “Izinnya dicabut saja, karena sudah menyalahi fungsi. Jadi, semua tempat hiburan di Bali harus ditindak tegas kalau sudah menya-lahi aturan dan prosedur. Ngapaain dibiarkan?” tegas mantan Bendahara DPD PDIP Bali 2010-2015 ini.
Menurut Tama Tenaya, pihaknya mengapresiasi tindakan Mabes Polri yang tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Tama Tenaya pun dukung langkah polisi untuk memberantas peredaran narkoba. Selama ini, kata dia, publik mengenal Akasaka sebagai tempat hiburan yang ‘tidak pernah tersentuh’ penggebrebekan. “Karenanya, Akasaka menjadi tempat paling nyaman bagi peredaran narkoba.”
Sedangkan anggota Komisi II DPRD Bali (yang membidang pariwisata), AA Ngurah Adhi Ardhana, mengaku sangat sedih dengan kasus penggerebekan tempat hiburan Akasaka di mana ditemukan 19.000 butir ekstasi, yang melibatkan sang manajer pemasaran berinisial Wi. “Saya sangat sedih atas kejadian ini. Saya menduung Polri untuk menindak tegas peredaran obat terlarang di Bali,” ujar Adh Ardhaa secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.
Politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar ini mengatakan konsekuensi dari penggerebekan Akasaka, tentu perlu ditinjau komitmen pemilik usaha bisnis tersebut. “Apakah pemilik Akasaka akan menjalankan bisnis sesuai aturan dengan cara meninjau kembali perizinan usahanya? Peninjauan ini wajib dilakukan oleh Pemkot Denpasar sebagai pemerintah yang tegas mendukung pemberantasan narkoba. Apalagi, dengan jargon Denpasar sebagai ‘Kota Budaya, Denpasar Rumahku’,” katanya.
Adhi Ardhana meminta Polri beserta jajarannya agar tidak setengah-setengah dalam melakukan pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. “Jangan korbankan generasi penerus bangsa ini demi godaan kepentingan materi dan sebagainya. Kejadian ini sangat memalukan,” sebut Adhi Ardhana.
“Ke depan, seluruh tokoh, pemimpin adat, pemimpin daerah, dan semua komponen agar dapat memberi contoh bagi masyarakatnya untuk menjauhi dan memerangi narkoba, demi masa depan generasi penerus,” imbuh saudara dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra ini.
Di sisi lain, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, juga
desak Pemkot Denpasar bertindak tegas dengan mencabut izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti jadi ajang peredaran narkoba. BNN Provinsi Bali akan melayangkan rekomendasi terkait hasil temuan di lapangan.
“Yang kita temukan sudah berkali-kali, ini kelewatan dan tidak bisa ditolerir. Ketika pemerintah sedang gencar melawan narkoba, justru ada oknum atau tempat hiburan malam yang memfasilitasi pengedar dan pengguna,” jelas Brigjen Suastawa saat dihubungi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin.
Brigjen Suastawa mengungkap fakta bahwa 70 persen peredaran narkoba di Bali melalui tempat hiburan. “Pengrebekan Akasaka ini membuktikan ucapan saya yang menemukan fakta di lapangan terkait adanya tempat hiburan yang memfasilitasi peredaran dan penggunaan narkoba di Bali,” kata Brigjen Suastawa.
“Dalam kajian BNN Provinsi Bali, sekitar 70 persen peredaran narkoba di Bali berawal dari diskotik atau tempat hiburan lainnya. Ucapan saya ini berdasarkan temuan anggota di lapangan yang selalu mencari informasi terkait peredaran narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku belum bisa menentukan langkah apa pun terkait kasus penggerebekan 19.000 butir ekstasi di Diskotek Akasaka. Gubernur Pastika masih menunggu perkembangan kasus ini sebelum menentukan langkah, apakah akan menutup Akasaka atau tidak.
"Ya, tunggu hasil-hasil (penyidikan) kasusnya seperti apa? Apa betul melibatkan Akasaka secara badan usaha atau tidak?" ujar Pastika kepada detikcom di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin. Pastika tak mau gegabah lantaran banyak pegawai di Akasaka yng memiliki hak untuk tetap bekerja. Selain itu, banyak pula orang berkunjung ke Akasaka untuk berpesta tanpa mencari narkoba.
Pastika mengimbau agar pengusaha hiburan di Bali untuk tidak bersentuhan dengan bisnis narkoba. Menurut Pastika, bisnis hiburan seharusnya tidak dicampuri dengan bisnis haram. "Saya mengimbau (pengusaha hiburan) semuanya, janganlah begitu. Bisnis sih bisnis, nyari duit sih nyari duit, nyari makan ya nyari makan, tapi ya jangan dong begitu," tandas mantan Kapolda Bali ini. *nat,dar
1
Komentar