Pemda Berwenang Lindungi Bahasa Daerah
Pemprov Bali Siapkan Program Revitalisasi Sasar Pelajar
GIANYAR, NusaBali
Balai Bahasa Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan para pakar dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2023, di Desa Singakerta, Ubud, Gianyar, 16-18 Maret 2023.
Koordinasi ini digelar mengingat pelindungan bahasa daerah merupakan wewenang Pemda. “Tugas pelindungan bahasa dan sastra daerah itu adalah kewenangan pemerintah daerah dan kami pemerintah pusat memfasilitasi," ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali Valentina Lovina Tanate dalam konferensi pers di Ubud, Gianyar, Sabtu (18/3) pagi.
Valentina mengungkapkan dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA), dan Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali.
“Disbud Bali memaparkan terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali,” ungkap Valentina.
Dia juga menjelaskan program revitalisasi Bahasa Bali nantinya lebih banyak menyasar kalangan pelajar, termasuk sekolah, guru, dan pengawas sekolah. Untuk itu rapat koordinasi juga mengundang pihak Disdikpora Bali.
Valentina mengungkapkan, Balai Bahasa Bali sendiri sejauh ini telah menjalankan beberapa program konkret dalam upaya pelindungan Bahasa Bali, di antaranya digitalisasi kamus Bahasa Bali, koleksi lontar dalam bentuk katalog, koleksi cerita anak digital, program Siaran Bahasa dan Sastra untuk Kita (Subasita), dan program Fasilitasi Pengajaran BIPA Balai Bahasa Provinsi Bali (Sibandil)
Untuk program tahun ini, kata dia, sejumlah program lanjutan juga sudah dipersiapkan, yaitu pendataan komunitas literasi, inventarisasi kosa kata dan dikembangkan dalam kamus Bahasa Bali, dan melakukan pemutakhiran kamus Bahasa Indonesia-Bali.
Selain itu juga akan ada program pembinaan terhadap 45 lembaga swasta, pemerintah, satuan pendidikan, dan juga pembinaan generasi muda melalui ajang Duta Bahasa. Khusus dalam ajang Duta Bahasa, salah satu kriteria penilaian nantinya adalah pembuatan video bertema pelestarian Bahasa Bali. “Jadi harus membuat video terkait pelindungan sastra dan bahasa, di situ akan membuat konten terkait bahasa daerah,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo dalam kesempatan yang sama menyampaikan, ada empat tantangan dalam upaya pelestarian bahasa daerah, yaitu sikap bahasa, adanya perpindahan penduduk, terjadinya perkawinan antarorang beda budaya, dan pengaruh globalisasi.
Menurut Imam dari sekian tantangan tersebut tantangan pertama adalah tantangan yang paling memungkinkan untuk diintervensi. “Yang bisa kita intervensi yang berkaitan dengan sikap bahasa yang harus kita tumbuhkan," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Imam, harus harus dibangun metode yang menyenangkan untuk mensosialisasikan bahasa daerah kepada generasi muda saat ini. *cr78.
1
Komentar