Bantu Pendampingan Hukum, Peradah Bali Launching Tim Advokasi
DENPASAR, NusaBali
Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali (DPP Peradah Indonesia Bali) secara resmi mengukuhkan dan me-launching Tim Advokasi Peradah Bali, di Denpasar, Sabtu (18/3).
Tim hukum ini didedikasikan untuk membantu masyarakat Bali yang butuh pendampingan dan konsultasi hukum. Tim Advokasi Peradah Bali lahir sebagai lembaga ad hoc dari DPP Peradah Bali berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Peradah Bali Nomor 01/SK/DPP Peradah Indonesia Bali/III/2023 yang disahkan Ketua DPP Peradah Indonesia Bali I Putu Eka Mahardhika dan Sekretaris DPP Peradah Indonesia Bali I Ketut Eriadi Ariana. Tim didukung oleh 8 orang advokat dan praktisi hukum dengan rata-rata pendidikan magister hukum.
Kedelapan anggota tim yakni Putu Suma Gita SH MH (ketua), I Putu Oka Suyasa SH, MH (sekretaris), I Komang Wiadnyana SH, MH (koordinator litigasi), Made Ardian Prima Putra SH, MH, (koordinator nonlitigasi), I Made Yogi Astawa SH, MH (humas), dan anggota Gede Wirya Kusuma SH, I Putu Gede Arya Murti Wyasa SH, MH, dan I Komang Indra Saputra SH.
Putu Mahardhika mengatakan latar belakang dilahirkannya Tim Advokasi Peradah Bali tidak terlepas dari berbagai persoalan hukum yang selama ini muncul di masyarakat.
“Tim Advokasi Peradah Bali ini lahir sebagai bentuk pengawalan terkait berbagai hal strategis di Bali seperti advokasi tanah adat, wilayah adat, kawasan suci, serta masalah keumatan lainnya. Tim ini hadir untuk menjaga natah Bali, manusia Bali, serta adat dan kebudayaan Bali, dengan mencerdaskan krama Bali, khususnya di bidang hukum,” kata akademisi Universitas Warmadewa ini.
Ketua Tim Advokasi Peradah Bali Putu Suma Gita menyatakan hal senada. Dengan dikukuhkannya tim tersebut, pihaknya siap ngayah dan memberi bantuan hukum gratis pada umat.
Rencana berikutnya, pihaknya akan langsung jemput bola ke masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Mereka akan memberi layanan konsultasi hukum, di samping akan memfasilitasi masyarakat memperjuangkan hak hukumnya.
“Dengan disokong 8 advokat serta konsultan hukum, kami siap jemput bola ke pelaku seni, tokoh adat, serta instansi pemerintah untuk mengadvokasi masalah-masalah hukum yang kiranya perlu dibantu untuk kemajuan Bali ke depannya, semisal untuk fasilitasi pengajuan hak cipta dan pensertifikatan rumah ibadah agar terhindar perkara hukum di kemudian hari. Untuk mengakses layanan kami, dapat melalui akun Instagram DPP Peradah Indonesia Bali atau pada humas Tim Advokasi Peradah Bali pada nomor 087860422834,” tandasnya. *cr78
Komentar