Buruh Bangunan Ajak Pacar Curi Ponsel
SINGARAJA, NusaBali
Merasa gajinya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang buruh bangunan bernama Rachmat Sabirin alias Arif, 30, nekat mengajak pacarnya bernama Sinta Lestari, 33, melakukan tindak pidana.
Mereka mencuri ponsel di parkiran salah satu minimarket Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Duo sejoli ini telah ditangkap polisi dan mendekam di balik jeruji. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, kedua pelaku mencuri ponsel merek Oppo A12, milik I Nyoman Kesala Putra, pada Sabtu (11/3). Korban kala itu tengah berbelanja dan lupa membawa ponselnya yang diletakkan di dashboard (kantong) motor. Kesempatan ini pun dimanfaatkan oleh kedua pelaku. Pelaku Arif bertugas mengambil ponsel tersebut sementara Sinta Lestari mengawasi korban dari luar.
Kata AKP Hadimastika, kedua pelaku ini diduga telah melakukan tindakan serupa di beberapa TKP. Modusnya pun sama, menyasar para pelanggan minimarket yang lupa meletakan ponsel di kantong motor. "Para pelaku ini kami duga juga beraksi di beberapa minimarket yang ada di Bedugul dan Kintamani. Ini masih kami dalami. Mereka datang ke Buleleng memang untuk melakukan aksi pencurian," jelasnya.
Kedua pelaku ditangkap, pada Minggu (19/3), di rumah kosnya yang ada di wilayah Kuta, Badung. Penangkapan berhasil dilakukan berkat rekaman CCTV yang ada di TKP. Akibat perbuatannya, kedua pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Arif mengakui, ponsel milik korban telah dijual seharga Rp 500 ribu. Pria asal Malang, Jawa Timur ini mengaku nekat melakukan aksi pencurian sebab upah sebagai buruh bangunan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk melancarkan aksinya, sang kekasih pun ia tugaskan untuk melakukan pengawasan. "Saya di Bali baru setahun. Belum menikah. Kebetulan liat HP di kantong motor, langsung saya ambil," singkatnya. *mz
Komentar