Dua Pengeroyok Karyawan Toko Ditangkap
DENPASAR, NusaBali
Dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Muna'ah, 33 diringkus aparat Polsek Denpasar Timur.
Kedua pelaku adalah Muntawali dan Buyung. Keduanya ditahan di Mapolsek Denpasar Timur untuk selanjutnya diproses hukum. Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Nengah Sudiarta dikonfirmasi, Kamis (23/3) mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka berdasarkan keterangan para saksi yang melihat langsung dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, depan Prima Jaya Stone, Denpasar Timur.
"Laporan dari korban yang kami terima mengaku dikeroyok lima orang. Namun hasil pemeriksaan saksi-saksi pelaku pengeroyokan itu hanya dilakukan oleh Muntawali dan Buyung. Pada saat itu memang ada banyak orang di lokasi," ungkap Kompol Sudiarta.
Kompol Sudiarta mengungkapkan keterangan dari salah seorang saksi bernama Muhamad mengatakan, sebelum kejadian, dia bersama kedua pelaku dan beberapa orang lainnya membicarakan acu mobil yang hilang. Tengah asyik bercerita, tiba-tiba Buyung mendekati korban dan memukulnya menggunakan tangan kosong pada bagian rahang.
Karena dipukul tanpa sebab yang jelas, Muna'ah melakukan perlawanan. Melihat Muna'ah mendekat, pelaku Muntawali menghajar kepala korban dengan tangan kosong. "Kedua saksi yang melihat kejadian itu melerai untuk tidak berkelahi. Berdasarkan keterangan itu, patut diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dilakukan oleh Muntawali dan Buyung," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebelum korban dikeroyok, sempat cekcok mulut. Korban dipukul pada bagian kepala dan rahang memakai kayu. Akibatnya Muna'ah mengalami luka terbuka pada bagian kepala, bengkak di pipi sebelah kiri, luka lecet di telapak tangan kakan, serta badan terasa pegal dan sakit.
Akibat luka yang diderita itu korban tak bisa bekerja beberapa hari dan Haris dirawat di RS. Korban baru bisa membuat laporan polisi pada Sabtu (18/3). Korban melaporkan dugaan penganiayan yang dialami dirinya sendiri. *pol
"Laporan dari korban yang kami terima mengaku dikeroyok lima orang. Namun hasil pemeriksaan saksi-saksi pelaku pengeroyokan itu hanya dilakukan oleh Muntawali dan Buyung. Pada saat itu memang ada banyak orang di lokasi," ungkap Kompol Sudiarta.
Kompol Sudiarta mengungkapkan keterangan dari salah seorang saksi bernama Muhamad mengatakan, sebelum kejadian, dia bersama kedua pelaku dan beberapa orang lainnya membicarakan acu mobil yang hilang. Tengah asyik bercerita, tiba-tiba Buyung mendekati korban dan memukulnya menggunakan tangan kosong pada bagian rahang.
Karena dipukul tanpa sebab yang jelas, Muna'ah melakukan perlawanan. Melihat Muna'ah mendekat, pelaku Muntawali menghajar kepala korban dengan tangan kosong. "Kedua saksi yang melihat kejadian itu melerai untuk tidak berkelahi. Berdasarkan keterangan itu, patut diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dilakukan oleh Muntawali dan Buyung," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebelum korban dikeroyok, sempat cekcok mulut. Korban dipukul pada bagian kepala dan rahang memakai kayu. Akibatnya Muna'ah mengalami luka terbuka pada bagian kepala, bengkak di pipi sebelah kiri, luka lecet di telapak tangan kakan, serta badan terasa pegal dan sakit.
Akibat luka yang diderita itu korban tak bisa bekerja beberapa hari dan Haris dirawat di RS. Korban baru bisa membuat laporan polisi pada Sabtu (18/3). Korban melaporkan dugaan penganiayan yang dialami dirinya sendiri. *pol
1
Komentar