Monumen Ki Barak Panji Sakti Belum Dibuka untuk Umum
SINGARAJA, NusaBali
Monumen Ki Barak Panji Sakti yang dibangun di rest area shortcut titik 5- 6, wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, hingga kini belum dibuka untuk umum.
Padahal bangunan yang didirikan berbarengan dengan proyek shortcut titik 7-8 ini sudah dipalaspas pada Tilem Sasih Kawulu, Soma Paing Merakih, Senin (20/2) lalu. Pantauan NusaBali Minggu (26/3), di sekitar rest area lengang. Pada anak tangga pertama untuk menapak naik ke posisi monumen terpasang pita berwarna hitam dan kuning. Pita itu melintang menutup akses masuk ke monumen.
Monumen yang dilengkapi patung Ki Barak Panji Sakti Raja Buleleng yang dibopong Panji Landung sosok mahluk astral ini saat upacara malaspas, direncanakan Gubernur Bali Wayan Koster akan dihibahkan ke Pemkab Buleleng. Sehingga pengelolaan dan pemeliharaannya jelas dan dapat maksimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa dikonfirmasi mengatakan sampai saat ini Pemkab Buleleng masih menunggu proses serah terima aset. Suyasa menyebut meski sudah ada bahasa lisan pengelolaan akan diserahkan kepada Pemkab Buleleng, namun hal itu belum bisa dijadikan dasar untuk ditindaklanjuti.
“Nanti akan ada rapat dulu. Harus ada proses administrasi serah terima aset. Kalau sudah ada penyerahan aset baru kita bisa kelola. Selama tidak ada serah terima aset kita (Pemkab Buleleng) tidak ada kewenangan,” terang Suyasa.
Pemkab Buleleng pun sedang menyiapkan rapat pembahasan untuk pengelolaan monumen Ki Barak Panji Sakti ini. Termasuk tata ruang dan peruntukannya. Kebetulan tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Buleleng sedang merancang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sukasada.
“Lebih lanjut kita lihat. Apakah nanti dilihat hanya sekedar monumen atau sebagai objek wisata. Kalau monumen dikelola Dinas Sosial kalau objek wisata oleh Dinas Pariwisata. Ataukah nanti ada pesan dari Pemprov akan dijadikan seperti apa,” ungkap birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Sementara itu Monumen Ki Barak Panji Sakti dibangun menggunakan APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Monumen ini didirikan sebagai penghormatan kepada Raja Buleleng I Gusti Panji Sakti yang berhasil memperluas daerah kekuasaanya sampai ke Blambangan, Jawa Timur. Bangunan ini berdiri di rest area shortcut titik 5-6 pada lahan seluas 25 are dan menelan biaya pembangunan Rp 4,5 miliar. *k23
1
Komentar