Gara-gara Jual Diri, Gadis asal Abang Dianiaya Temannya
DENPASAR, NusaBali
Seorang gadis berinisial PE, 18, dianiaya temannya berinisial OP. Akibatnya, perempuan yang berasal dari Desa Kesimpar, Kecamatan Abang, Karangasem itu mengalami lebam.
Gara-garanya, OP hendak menyebarkan rahasia soal PE yang diduga menjual diri. Aksi penganiayaan yang dilakukan teman lelaki korban itu terjadi di Taman Jagat Karana, Kelurahan Padangkerta Karangasem pada Minggu (26/3) malam sekitar pukul 20.30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Karangasem AKP I Made Sudihartama mengatakan kasus penganiayaan tersebut saat ini masih didalami. PE sampai sekarang juga enggan dimintai keterangan setelah melaporkan kejadian itu malam harinya. "Antara korban dan pelaku kemungkinan sebelumnya sudah saling kenal dan kemungkinan korban dipukul oleh pelaku karena kesalahpahaman. Kasusnya masih kami tangani untuk proses selanjutnya," kata Sudihartama, Senin (27/3) dilansir detikBali.
Sudihartama mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika PE bersama satu orang temannya datang ke Taman Jagat Karana dan duduk sambil mengobrol. Kemudian OPIK datang menemui PE dan mengobrol bersama.
Dalam obrolan tersebut PE sempat meminta OP agar jangan berbicara ke orang lain jika menjual diri dengan harga Rp 50 ribu kepada seseorang yang ada di Taman Jagat Karana saat itu. Namun permintaan PE tidak dihiraukan oleh OP.
Karena tidak dihiraukan, akhirnya korban sempat marah dan menarik baju OP. Walhasil, OP terpancing dan langsung memukul PE sebanyak satu kali. Pukulan itu mengenai pipi sebelah kanan hingga terjatuh. Setelah memukul OP langsung kabur.
PE akhirnya menelepon orang tuanya dan memberitahu apa yang terjadi. Tak lama berselang orang tuanya tiba di lokasi dan langsung mengajak ke Polsek Karangasem untuk membuat laporan. "Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan kami juga masih menunggu hasil visum dari korban untuk dapat menentukan sejauh mana akibat yang ditimbulkan dari penganiayaan tersebut," kata Sudihartama.*
Kanit Reskrim Polsek Karangasem AKP I Made Sudihartama mengatakan kasus penganiayaan tersebut saat ini masih didalami. PE sampai sekarang juga enggan dimintai keterangan setelah melaporkan kejadian itu malam harinya. "Antara korban dan pelaku kemungkinan sebelumnya sudah saling kenal dan kemungkinan korban dipukul oleh pelaku karena kesalahpahaman. Kasusnya masih kami tangani untuk proses selanjutnya," kata Sudihartama, Senin (27/3) dilansir detikBali.
Sudihartama mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika PE bersama satu orang temannya datang ke Taman Jagat Karana dan duduk sambil mengobrol. Kemudian OPIK datang menemui PE dan mengobrol bersama.
Dalam obrolan tersebut PE sempat meminta OP agar jangan berbicara ke orang lain jika menjual diri dengan harga Rp 50 ribu kepada seseorang yang ada di Taman Jagat Karana saat itu. Namun permintaan PE tidak dihiraukan oleh OP.
Karena tidak dihiraukan, akhirnya korban sempat marah dan menarik baju OP. Walhasil, OP terpancing dan langsung memukul PE sebanyak satu kali. Pukulan itu mengenai pipi sebelah kanan hingga terjatuh. Setelah memukul OP langsung kabur.
PE akhirnya menelepon orang tuanya dan memberitahu apa yang terjadi. Tak lama berselang orang tuanya tiba di lokasi dan langsung mengajak ke Polsek Karangasem untuk membuat laporan. "Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan kami juga masih menunggu hasil visum dari korban untuk dapat menentukan sejauh mana akibat yang ditimbulkan dari penganiayaan tersebut," kata Sudihartama.*
Komentar