nusabali

Satpol PP Tertibkan Loket Tiket Liar

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tertibkan-loket-tiket-liar

Dua bangunan loket tiket liar berdiri di areal jalur pintu masuk Terminal Manuver Pelabuhan Gilimanuk. Loket tersebut ditertibkan karena berdiri di tanah negara dan berpotensi mengganggu arus kendaraan ke pelabuhan.

NEGARA, NusaBali

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jembrana menertibkan dua buah bangunan loket tiket liar yang berada di areal jalur pintu masuk Terminal Manuver Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (27/3). Penertiban bangunan loket tiket milik warga, itu dilakukan karena berada di tempat yang tidak semestinya dan berpotensi mengganggu kelancaran penyeberangan di pelabuhan setempat.

Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, Selasa (28/3), mengatakan, penertiban dilakukan Satpol PP bersama petugas Perhubungan beserta jajarannya di Kelurahan Gilimanuk. Penertiban itun dilakukan setelah adanya mediasi dengan pemilik loket tiket. “Lahan yang digunakan itu milik pemerintah. Ada dua bangunan loket. Satu sudah beroperasi, dan satunya lagi baru akan dibangun,” ujar Gus Tony.

Setelah diberikan penjelasan, kata Gus Tony, dari pemilik telah langsung membongkar bangunannya. Termasuk batako ataupun material pasir yang ditemukan di lokasi sudah diambil pemilik. “Pemilik kooperatif. Tidak sampai dibongkar paksa. Mereka sendiri yang membongkar dan memindahkan bangunannya,” kata Gus Tony.

Menurut Gus Tony, di Gilimanuk memang banyak warga yang membuka jasa penjualan tiket penyeberangan. Namun loket tiket yang dibangun di dekat pintu masuk Terminal Manuver Pelabuhan Gilimanuk yang notabene merupakan tanah negara itu sudah jelas melanggar aturan.

Di samping itu, Gus Tony mengaku, loket tiket di dekat pintu masuk Terminal Manuver Pelabuhan Gilimanuk yang menjadi jalur ke pelabuhan itu, dapat menghambat kelancaran kendaraan yang akan menuju pelabuhan. Terlebih menjelang arus mudik Lebaran yang diperkirakan sudah akan meningkat pada April nanti.

“Di sana itu juga kan ada Pos Pantau. Sepanjang tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum, kami tidak akan melarang. Itu juga sudah sering kami sampaikan ke warga,” tandas Gus Tony. *ode

Komentar