6 Pejabat Eselon II Dimutasi
Dari 9 Jabatan Eselon II yang selama ini lowong di Pemerintah Kota Denpasar, 6 diantaranya akan segera terisi.
9 Jabatan Lowong Segera Dilakukan Lelang
DENPASAR, NusaBali
Kepastian pengisian jabatan ini setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Enam pejabat tersebut merupakan hasil seleksi dari Pansel yang diketuai langsung oleh Sekda Kota Denpasar AA Ngurah Rai Iswara. Kabarnya, Sekda Rai Iswara yang menerima langsung surat persetujuan dari KASN tersebut di Jakarta pada Rabu (7/6).
Sekda Rai Iswara saat dikonfirmasi, Kamis (8/6) kemarin, membenarkan adanya persetujuan dari KASN terhadap enam pejabat dari hasil seleksi tersebut. Namun untuk nama-nama pejabat yang dimutasi tersebut, Rai Iswara mengatakn tidak bisa menjelaskan karena merupakan kewenangan dari Walikota Denpasar.
Bahkan Rai Iswara mengaku surat keputusan yang diterimanya langsung dari KASN kini masih berada di Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses pencatatan. "Kalau untuk nama-namanya bukan kewenangan saya, karena saya harus mengajukan dulu ke Pak Walikota. Memang saya selaku Pansel melakukan seleksi namun kewenangan yang mengumumkan tetap ada di Pak Wali. Jadi sebelum dilantik saya belum bisa mengatakan itu. Yang pastinya ada 6 pejabat yang dimutasi," ujarnya.
Ditanya kapan pelantikan enam pejabat yang menempati posisi baru tersebut, Rai Iswara kembali mengatakan masih menunggu persetujuan dari Walikota. "Kalau untuk pelantikannya nanti setelah saya terima surat dari BKPSDM. Selanjutnya diajukan ke Walikota. Ya, karena suratnya belum saya terima kemungkinan paling lambat kita ajukan hari Senin karena besok sudah Jumat dan Pak Wali juga masih ada kunker ke Jakarta. Katanya Sabtu baru kembali. Jadi, setelah diterima oleh Pak Wali baru bisa ditentukan karena kewenangannya ada di Walikota. Dan sekaligus mencari hari baik untuk pelantikan. Mudah-mudahan Minggu inilah sudah dilakukan pelantikan," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun NusaBali dari lingkup pemkot Denpasar, enam pejabat yang dimutasi tersebut masing-masing Asisten I Kota Denpasar I Ketut Mister yang menempati posisi baru pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), I Wayan Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata menempati posisi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Made Mertajaya yang sebelumnya menempati posisi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, IB Alit Wiradana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) digeser sebagai Kepala Dinas PMDes, I Made Kusuma Diputra yang sebelumnya menjabat Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kadis Penanaman Modal dan kini menjadi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, sedangkan I Nyoman Narendra yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dimutasi menjadi Kepala Dinas PUPR.
Dengan demikian, sisa jabatan yang masih lowong ditambah jabatan yang ditinggalkan oleh Kadis yang telah dirotasi akan dilakukan lelang kembali yaki sebanyak 9 jabatan. Masing-masing, Asisten I Kota Denpasar, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Denpasar. Tahapan proses lelang 9 jabatan yang masih lowong tersebut kabarnya akan dilakukan setelah adanya pelantikan ke 6 pejabat yang sudah dimutasi. *cr63
1
Komentar