Bos Akasaka Dibawa ke Mabes Polri
Setelah membekuk General Manager (GM) Diskotik Akasaka, Abdul Rahman alias Willy, 54, bersama barang bukti 19.000 butir ekstasi, Mabes Polri juga dikabarkan bawa pemilik tempat hiburan tersebut, Yeremias Filmon W Santiawan alias Jery Akasaka, ke Jakarta.
Arya Wedakarna Protes Pernyataan Kapolda Bali
DENPASAR, NusaBali
Jery Akasaka dibawa ke Mabes Polri, Rabu (7/6) malam, untuk di-periksa terkait temuan 19.000 butir ekstasi saat penggerebekan tempat usahanya yang berlokasi di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat.
Selain Jery, dua anak buahnya di Akasaka juga dibawa ke Mabes Polri. Mereka masing-masing Putu Mangku Prastiawan dan Mami Cece. Informasinya, mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis (8/6). “Pak Jery berangkat ke Mabes Polri tadi malam (Rabu),” jelas sumber di lapangan, Kamis kemarin.
Dia menyebutkan, Jery diduga hendak diperiksa penyidik Mabes Polri terkait peredaran ekstasi di Aksaka yang dijalankan anak buahnya, Willy, yang telah ditangkap bersama barang bukti 19.000 butir ekstasi saaat penggerebekan, Senin (5/6) sore. “Kemungkinan diperiksa terkait itu,” katanya.
Sedangkan Manager Marketing Akasaka, Prastiawan dan Mami Cece, diperiksa Mabes Polri karena diduga mengetahui peredaran barang haram di diskotik dan room Akasaka. Akasaka sendiri memiliki beberapa tempat hiburan. Di lantai I depan, ada diskotik dengan musik Funky. “Di diskotik lantai I ini ada yang mengendalikannya sendiri, tapi tetap ekstasi dari Willy,” sebutnya.
Sedangkan di lantai I, II, III, dan IV ada room karaoke yang diduga peredaran ekstasinya juga dikendalikan tersendiri. Selain itu, ada pula A-Club di lantai IV dan V yang merupakan tempat hiburan khusus musik progresif. “Di sini juga ada pengendalinya.”
Sementara, Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwo, mengatakan tidak mengetahui perkembangan penyidikan yang dilakukan Mabes Polri. Dia meminta wartawan langsung konfirmasi ke Mabes Polri. “Saya tidak tahu soal pemeriksaan tersebut,” kata AKBP Sudjarwo terkait informasi bos Akasaka dibawa ke Mabes Polri, Kamis kemarin.
Akasaka sendiri sudah lama berdiri, namun baru sekarang terjadi peggerebekan yang disertai penyegelan oleh polisi. Pantauan NusaBali, hingga Kamis malam masih terlihat pasukan Sabhara bersenjata lengkap berjaga di samping depan pintu masuk Akasaka. Terlihat juga mobil Rantis yang ditempatkan di depan pintu masuk.
“Ada 25 personel yang berjaga jaga di Akasaka. Kami juga mengerahkan 2 unit mobil Rantis,” ujar Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja. Menurut dia, penjagaan ini dilakukan agar status quo Akasaka tidak dirusak oleh tangan jahil. Selain itu, status quo yang diberikan pihak kepolisian karena proses olah TKP masih berlangsung. Namun, belum tahu sampai kapan Polda Bali berjaga-jaga di Akasaka. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” tandas mantan Kabagbinkar Biro SDM Polda Bali ini.
Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna keberatan atas pernyataan Kapolda Bali Irjen Petrus Golose yang menyebutkan 60 persen orang Bali jadi kurir narkoba. Wedakarna dalam rilis yang diterima NusaBali, Rabu (7/6) malam, menyatakan akan membawa pernyataan Kapolda ke rapat kerja dengan Kapolri di Jakarta.
Wedakarna menyayangkan pernyataan Kapolda yang sepertinya tanpa data jelas. “Saya selaku anggota Komite III DPD RI bidang kesehatan mempertanyakan pernyataan Kapolda bahwa 60 persen orang Bali jadi kurir narkoba. Saya sudah koordinasi dengan Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya tentang hal ini,” ujar Wedakarna.
Menurut Wedakarna, baik dirinya maupun dr Suarjaya satu pandangan bahwa angka tersebut harus dicek dan diklarifikasi kebenarannya. “Jika benar 60 persen orang Bali menjadi kurir narkoba, berarti jumlahnya mencapai 2,4 juta orang. Karena penduduk Bali jumlahnya 4 juta jiwa,” kata Wedakarna.
Wedakarna menegaskan, sebagai anggota DPD RI utusan Bali, pihaknya mendukung pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia, termasuk di Bali. Penggrebekan Akasaka juga sangat didukung. “Namun, sebaiknya sebelum rakyat mempertanyakan, alangkah baiknya klarifikasi angka 60 persen tersebut. Ini akan kita bawa ke tingkat rapat kerja dengan Kapolri,” kata Wedakarna. “Saya harap siapa pun pejabat luar Bali yang datang ke Bali untuk tidak membuat gaduh. Semua data perlu di cross check dengan instansi terkait seperti BNN, Dinkes, juga stakeholder lainnya,” imbuh dia.
Sebaliknya, Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr I Ketut Suarjaya tidak mau berkomentar dengan pernyataan Kapolda soal 60 persen orang Bali jadi kurir narkoba. “Sampai sekarang kan ramai di medsos. Tidak ada bantahan dan klarifikasi dari Polda. Nah apakah memang benar datanya, itu Polda yang tahu,” ujar Suarjaya. *rez,nat
Komentar