Bangli Peringkat 6 Nasional Standar Pelayanan Publik
BANGLI, NusaBali
Kabupaten Bangli masuk peringkat enam nasional untuk kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Meski demikian jajaran OPD diharapkan mampu meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan mumudahkan proses pelayanan publik kepada masyarakat.
Sesuai Undang-undang Nomor : 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya melalui pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945. Seiring dengan reformasi birokrasi, maka pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi). Tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien.
Menurut Plt Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ni Nyoman Purnamawati, tahun 2021 Kabupaten Bangli mendapatkan predikat Kepatuhan Kuning terhadap standar pelayanan publik. Kabupaten Bangli meraih nilai 71,66. Namun dengan semangat jengah membangun Bangli, Kabupaten Bangli mampu bangkit dengan kerja keras. Maka, tahun 2022 Kabupaten Bangli bisa melesat meraih peringkat 6 nasional, bersaing dengan 415 kabupaten seluruh Indonesia. "Bangli mendapat predikat A dengan opini kualitas tertinggi dengan total nilai 93,55," ungkapnya.
Lebih lanjut, penilaian tersebut oleh Ombudsman RI dengan sampel, antara lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Puskesmas Bangli Utara dan Puskesmas Kintamani 1.
Wabup Bangli I Wayan Diar didampingi Sekda Bangli Ida Bagus Gede Giri Putra mengajak seluruh kepala OPD, camat, kepala bagian, Kepala Puskesmas, dan seluruh jajaran untuk terus berinovasi, bergerak bersama. Langkah ini guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Bangli. "Sesuai dengan visi Kabupaten Bangli Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli melalui pola pembangunan semesta berencana mari kita bersama mewujudkan Bangli Era Baru," sebutnya.
Wabup Diar berharap tahun 2023, OPD hingga Puskesmas yang akan dinilai agar melakukan langkah-langkah yang terbaik demi Kabupaten Bangli. "Siapapun yang menjadi sempel penilaian, saya minta tidak setengah - tengah dalam upaya menampilkan yang terbaik untuk Bangli di kancah nasional," ujarnya. *esa
Komentar