nusabali

Produk Ilegal Kian Marak

  • www.nusabali.com-produk-ilegal-kian-marak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 3.499 item pangan senilai Rp 4,8 miliar tak memenuhi ketentuan. Hal tersebut dinilai BPOM kriminal dan akan dikenakan sanksi. 

Awasi Air Isi Ulang
Roy Sparringa juga mengatakan pihaknya mulai mengawasi depot air isi ulang tahun depan. Pasalnya, BPOM menemukan beberapa depot air isi ulang tidak layak.

"Ada dua kandungan berbahaya dalam air isi ulang yang harus diwaspadai, yaitu mikroba dan logam berat," kata Roy saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (22/12) dilansir cnn.

Roy menilai perlu ada kerja sama antara BPOM dan pemerintah daerah (pemda) setempat dalam mengawasi depot air isi ulang. Ia mengatakan pemda selama ini seolah menutup mata akan ketidakpatuhan pengusaha depot air ulang dalam menyediakan air yang bersih.

"Kami sudah sampaikan ke pemda, namun sebagian tidak juga ditindaklanjuti. Padahal, sudah ada ketentuan dalam aturan dan undang-undang soal depot air isi ulang yang harus dipatuhi," katanya dilansir cnn.

Di sisi lain, Direktur Insert Pangan BPOM Tetty Heffery Sihombing mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian uji sampel air isi ulang di 33 provinsi di Indonesia. 

"Hasilnya, memang ditemukan ada beberapa depot air isi ulang yang tidak layak beroperasi. Dari hasil uji sampel tersebut, kami menilai depot air isi ulang berpotensi merugikan masyarakat kalau tidak diawasi betul," katanya.

Komentar