Penetapan Tanjung Benoa sebagai DTW Tunggu SK
MANGUPURA, NusaBali
Setelah menunggu sekitar 18 tahun, penetapan objek wisata Tanjung Benoa sebagai Daya Tarik Wisata (DTW) mulai menemukan titik terang.
Pemerintah Kabupaten Badung sudah memberikan ‘lampu hijau’ atas status tersebut. Saat ini penetapan tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati Badung.
Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya, mengatakan penetapan objek wisata Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi DTW memang terbilang cukup lama. Padahal sejak tahun 2005 sudah ada wacana penetapan kawasan tersebut sebagai DTW, namun sampai saat ini tidak pernah terealisasi. Selama proses berjalannya waktu, berbagai langkah telah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan juga Bupati Badung.
“Ini (penetapan DTW, Red) memang sangat panjang. Sudah belasan tahun menunggu. Nah baru-baru ini kita di desa adat sudah berkomunikasi dengan Bapak Bupati. Prajuru desa sudah diutus ketemu Bapak Bupati untuk kejelasan penetapan status DTW,” kata Wijaya, Kamis (30/3).
Hasil komunikasi dengan oran nomor satu di Gumi Keris, lanjut Wijaya, ada sebuah titik jelas penetapan kawasan objek wisata Tanjung Benoa sebagai DTW. Kabar terbaru tinggal menunggu SK Pengelolaan Tanjung Benoa dari Bupati Badung. Bahkan penetapannya tidak harus menunggu pengurusan berkas dari desa adat lainnya yang mengambil langkah serupa. “Tanjung Benoa tidak menunggu desa lainnya. Ini sudah ditindaklanjuti dan secepatnya mendapatkan status DTW,” kata Wijaya yang juga anggota DPRD Badung dari Fraksi Gerindra ini.
Saat ini, lanjut Wijaya, Desa Adat Tanjung Benoa hanya tinggal menunggu keluarnya SK saja. Dalam SK terebut juga akan ditentukan besaran atau nominal retribusi. “Namun kami tidak memikirkan besaran retribusi yang ditetapkan pemerintah, lantaran yang paling penting kejelasan dari penetapan DTW itu, sebab masyarakat di Tanjung Benoa sudah berkali-kali mempertanyakan, sehingga kami terus mendorong agar segera terealisasi,” katanya. *dar
1
Komentar