Aduan Masyarakat Harus Ditindaklanjuti dengan Cepat dan Tepat
DENPASAR, NusaBali
Pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu penekanan dalam reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Tindaklanjut aduan masyarakat yang cepat dan tepat menunjukkan sistem pengaduan publik telah berjalan dengan baik.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, bertempat di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Jalan DI Panjaitan, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (29/3).
Untuk diketahui, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau SP4N-LAPOR! merupakan aplikasi sistem pengaduan pelayanan publik nasional secara online dan berjenjang dengan menggunakan aplikasi LAPOR! yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
“Pengelolaan pengaduan publik perlu dilakukan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat guna terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap sub-koordinator pelaksanaan dan monitoring sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional Rosikin dalam sambutannya.
Terdapat dua indikator utama yang menunjukkan bahwa sistem pengaduan publik telah berjalan dengan baik. Pertama adalah jumlah aduan. Semakin banyak aduan yang masuk menunjukkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah dipercaya oleh masyarakat. Kedua adalah tindak lanjut penyelesaian aduan.
Menurut Rosikin setiap aduan yang diterima dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan, bahwa dengan adanya Roadmap SP4N LAPOR! dapat menopang sistem pelayanan publik yang lebih baik khususnya di Pemerintah Provinsi Bali.
“Dengan melihat kondisi riil pengaduan masyarakat itu lalu kita tuangkan dalam program kegiatan sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap monitoring dan evaluasi pelaksanaan SP4N LAPOR! Ini dapat menghasilkan rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah dan terpercaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. *cr78
Untuk diketahui, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau SP4N-LAPOR! merupakan aplikasi sistem pengaduan pelayanan publik nasional secara online dan berjenjang dengan menggunakan aplikasi LAPOR! yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
“Pengelolaan pengaduan publik perlu dilakukan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat guna terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap sub-koordinator pelaksanaan dan monitoring sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional Rosikin dalam sambutannya.
Terdapat dua indikator utama yang menunjukkan bahwa sistem pengaduan publik telah berjalan dengan baik. Pertama adalah jumlah aduan. Semakin banyak aduan yang masuk menunjukkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah dipercaya oleh masyarakat. Kedua adalah tindak lanjut penyelesaian aduan.
Menurut Rosikin setiap aduan yang diterima dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan, bahwa dengan adanya Roadmap SP4N LAPOR! dapat menopang sistem pelayanan publik yang lebih baik khususnya di Pemerintah Provinsi Bali.
“Dengan melihat kondisi riil pengaduan masyarakat itu lalu kita tuangkan dalam program kegiatan sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap monitoring dan evaluasi pelaksanaan SP4N LAPOR! Ini dapat menghasilkan rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah dan terpercaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. *cr78
1
Komentar