Disperindag Denpasar Masih Temukan Pedagang Jual Minyakita di Atas HET
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar masih menemukan adanya pedagang yang menjual minyak goreng dengan merek Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.
Hal itu merugikan para pembeli karena harga lebih tinggi dari harga yang sudah ditentukan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, Kamis (30/3) mengatakan, harga di pasaran yang masih ditemukan yakni pedagang yang jual Minyakita di harga Rp 15 ribu bahkan ada Rp 17 ribu per liter.
Padahal Sri Utari mengatakan, HET untuk Minyakita sesuai ketentuan pemerintah adalah Rp 14 ribu. Akan tetapi, karena pedagang mengambil dari distributor yang tidak resmi sehingga mendapatkan harga tidak sesuai dengan HET.
“Masih ada Minyakita dijual dengan harga Rp 15 ribu bahkan ada Rp 17 ribu per liter. Distributor yang menjual di atas Rp 14 ribu, bahkan ada yang di atas Rp 14.500 per liter, sehingga mau tidak mau pedagang menjualnya dengan harga lebih tinggi,” jelasnya.
Dia mengatakan, jika mengambil di distributor resmi maka pedagang akan bisa menjual sesuai dengan HET. Adapun distributor resmi untuk para pedagang yakni Bulog dan PT GIEB Indonesia. Sri Utari mengatakan untuk stok masih ada dan terjangkau.
Namun menurutnya, yang jadi masalah adalah pedagang ingin dapat barang cepat sehingga mengambil Minyakita di luar Bulog dan PT GIEB. “Kalau stok masih ada, tapi kadang-kadang pedagang tidak mau mengambil ke distributor resmi, mereka ingin cepat. Dan pedagang juga tidak mau beli mahal jual murah dan mereka juga mencari untung,” ujarnya. *mis
Komentar