Dana BOS 2023 di Bangli Belum Cair
Keterlambatan pencarian dana BOS berdampak terhadap pembayaran jasa guru dan pegawai honorer sekolah.
BANGLI, NusaBali
Hingga akhir Maret 2023, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP di Bangli, belum cair. Kondisi ini membuat kegiatan di sekolah cukup terhambat.
Salah satu kepala sekolah di Bangli mengatakan belum adanya pencairan dana BOS hingga akhir bulan Maret ini, menyebabkan pada macetnya beberapa kegiatan rutin sekolah. "Beberapa kegiatan tidak bisa dijalankan sehingga kegiatan di sekolah tidak dapat berjalan dengan maksimal. Ini tidak hanya terjadi di Bangli saja, tapi juga di daerah lainnya," ungkapnya, Jumat (31/3).
Selain berdampak pada kegiatan sekolah, keterlambatan pencarian dana BOS berdampak terhadap pembayaran jasa guru dan pegawai honorer sekolah. Para tenaga honorer itu belum dibayar sejak bulan Januari hingga Maret 2023.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Bangli, I Wayan Gede Wirajaya, saat dikonfirmasi, tidak menampik hal tersebut.
Disampaikan, pencairan dana BOS dari pemerintah pusat dibagi dalam dua semester. 50 persen pada semester pertama, dan sisanya di semester kedua.
Jelasnya, pencairan dana BOS untuk masing-masing kota/kabupaten pada satu semester, juga dibagi menjadi enam gelombang. Gelombang 1 dan 2 pada bulan Februari, gelombang 3 pada Maret, gelombang 4 April, gelombang 5 pada Mei, dan gelombang 6 pada Juni.
"Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam proses pencairan dana BOS. Salah satunya adalah review Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat," jelasnya.
Diakui, proses review APIP sudah selesai dan sekarang sudah diajukan ke pemerintah pusat untuk diverifikasi. Diharapkan dana BOS di Bangli bisa cair pada gelombang keempat April 2023. Mengingat semua syarat sudah terpenuhi. Menurut Wirajaya, kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahun-tahun sebelumnya, dana BOS biasanya cair pada bulan Maret. "Untuk membayar biaya operasional sekolah, bisa memanfaatkan sisa saldo pada tahun sebelumnya," ujarnya pejabat asal Kecamatan Kintamani ini.
Terkait pembayaran tenaga honorer, pihaknya menyebutkan untuk sementara ditunda. "Untuk honor-honor tenaga kontrak, sesuai pengalaman saya dulu saat jadi kepala sekolah, pembayarannya per tiga bulan. Namun sepanjang ada ketersediaan dana untuk tenaga kontrak, kami bayar di bulan tersebut," imbuh mantan Kepala SMPN 7 Kintamani.7esa
1
Komentar