Gasak Ponsel, Pria Asal Sumba Diringkus Polisi
DENPASAR, NusaBali - Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Kedu Lere,26 diringkus petugas Polsek Denpasar Selatan, setelah ketahuan menggasak ponsel milik Joni Iskandar,39 di kosan Jalan Tukad Barito Timur, Nomor 7, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Minggu (23/3) dini hari.
Agustinus diringkus di Jalan Bedugul, Gang Merpati, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (27/3) dengan barang bukti ponsel milik korban.
Keterangan korban kepada petugas, sebelum kejadian, ponsel miliknya masih ada di kamar dan sempat digunakan. Namun apes, saat dirinya ketiduran dan lupa mengunci pintu kamar, diduga tersangka beraksi mengambil ponsel tersebut. Pagi harinya, saat bangun sahur barulah Joni Iskandar sadar kalau ponselnya hilang.
Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengumpulan informasi, pelaku pencurian mengarah ke tersangka Agustinus Kedu Lere.
Tersangka yang tinggal di Jalan Gatot Subroto, Gang Sutra ini, saat ditangkap mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan korban. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira. Dikatakannya, tersangka kini diperiksa untuk mengetahui jejak kasus yang dilakukannya. "Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar Putra Yudistira, Sabtu (1/4). pol
1
Komentar