Rakor Jelang Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Besakih
Gubernur Koster Tekankan Pelaksanaan SE 03 Tahun 2023
DENPASAR, NusaBali - Gubernur Bali, Wayan Koster terus memantapkan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Karangasem yang Puncak Karya dilaksanakan pada Buda Umanis Prangbakat, Rabu (5/4) mendatang, Nyejer selama 21 hari hingga, Budha Paing Wayang, Rabu (26/4).
Untuk mensukseskan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang dilaksanakan setiap tahun sekali bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, Gubernur Bali, Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi bersama Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se- Bali, MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, PHDI Provinsi Bali, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kota/Kabupaten se-Bali, Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali dan Kabupaten Karangasem, Camat Rendang, Bendesa Adat dan Perbekel di Besakih, serta Ketua Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Besakih pada Saniscara Kliwon Uye, Sabtu (25/3) lalu di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
Dalam arahannya, Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini menyampaikan peningkatan kualitas pengelolaan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih wajib dilaksanakan dengan menerapkan Tatanan Baru untuk mengatur Pamedek/Pengunjung sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Sehingga tercipta kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.
Gubernur Koster menjelaskan penataan fasilitas di Kawasan Suci Pura Agung Besakih telah dilaksanakan dengan telah menyediakan Fasilitas untuk Pamedek/Pengunjung, yaitu:
1) Wantilan/Bale Pasandekan di Area Bencingah dan Area Manik Mas;
2) Ruang Ganti Pakaian untuk Pamedek/Pengunjung, serta Ruang Laktasi (Menyusui) di Area Manik Mas;
3) UMKM di Area Bencingah tersedia sebanyak 248 unit Kios dan 162 unit Los, sedangkan di Area Manik Mas tersedia sebanyak 25 unit Kios dan 36 unit Los, yang dimanfaatkan oleh UMKM pengguna Kios dan Los secara gratis, hanya dibebankan biaya operasional perawatan dan rekening listrik/air;
4) UMKM menjual produk lokal Bali berupa: sarana persembahyangan, wastra (busana adat, endek, songket, kain tradisional), produk kerajinan rakyat, cindera mata branding Besakih, kuliner dan produk olahan, serta sayur-sayuran dan buah-buahan. Semua produk yang dijual merupakan produk lokal Bali, diutamakan dari Kabupaten Karangasem;
5) Pusat Informasi, Posko Kesehatan, dan Posko Keamanan di Area Kedungdung, Area Manik Mas, dan Area Bencingah;
6) Wiyata Graha di Area Manik Mas berfungsi untuk menayangkan video dokumenter;
7) Kantor BPD Bali dan ATM Center;
8) Elevator (Lift) di Gedung Parkir Area Manik Mas;
9) Sistem Pemantauan Digital dengan indikator lampu pada setiap slot, warna hijau menunjukkan slot masih tersedia dan warna merah menunjukkan slot sudah terisi di semua Lantai Gedung Parkir;
10) Kode blok parkir di pilar pada setiap Lantai Parkir;
11) Toilet 12 bilik di Area Kedungdung, 144 bilik di Area Manik Mas, dan 54 bilik di Area Bencingah, termasuk Toilet khusus untuk Difabel, dimanfaatkan untuk Pamedek/Pengunjung secara gratis.
Penataan fasilitas di Kawasan Suci Pura Agung Besakih tersebut berdasarkan pengalaman terdahulu, dimana arus kendaraan dan situasi yang demikian krodit berulang-ulang terjadi saat karya besar di Pura Agung Besakih. “Kita harus belajar dan sudah cukup lama belajar dari pengalaman yang kita lihat langsung, bagaimana ruwetnya perjalanan ke Besakih ketika berlangsung Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Tiap tahun begitu,” kata Gubernur Koster.
Dengan lengkapnya fasilitas yang dibangun, maka diperlukan juga dukungan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan mensosialisasikan dan mengimplementasikan Surat Edaran Nomor : 03 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. “Saya mengajak Bapak Kapolda, Bupati Walikota, Kapolres, Majelis Desa Adat, PHDI, dan Kepala Desa untuk aktif mendukung dan mensosialisasikan SE Nomor 03 Tahun 2023 ini dalam rangka mendukung Karya Ida Bhatara Turun Kabeh,” jelas Gubernur Bali.
Bersambung Ke Halaman 2 >>
1
2
Komentar