Lulus CPNS, 3 Bulan Belum Terima Gaji
Perjuangan Komisi IV DPRD Bali supaya 410 Bidan PTT (pegawai tidak tetap) diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat menjadi kenyataan.
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 328 Bidan PTT yang memiliki masa kerja 10 tahun k eatas sudah diangkat sebagai CPNS. Namun sayang, pasca diangkat sebagai CPNS para Bidan PTT belum menerima gaji. Perwakilan Bidan PTT, kembali mengadu ke DPRD Bali, Kamis (8/6). Mereka meminta wakil rakyat memperjuangkan gaji mereka supaya bisa cair dan cepat menerima SK Pengangkatan.
Para perwakilan Bidan PTT diterima Komisi IV DPRD Bali yang dipimpin Ketua Komisi I Nyoman Parta. Hadir anggota Komisi IV lainnya, seperti Utami Dwi Suryadi (Demokrat), Nyoman Budi Utama (PDIP), Komang Setiawan (PDIP), I Nyoman Wirya (Golkar), Gede Suamba (PDIP) dan Ni Made Arini (Hanura).
Sementara perwakilan Bidan PTT yang hadir yakni Ni Putu Suardani, Ni Wayan Weni, Ni Putu Ayu Citra Winawati dan beberapa rekannya. Para bidan yang rata- rata bertugas di pelosok kabupaten ini harus ikhlas bekerja dengan tanggungan biaya sendiri untuk makan dan transport (uang sendiri). Padahal mereka sudah diangkat resmi oleh pusat per 1 Maret 2017 lalu. Sementara gaji sebagai Bidan PTT lantaran status CPNS yang sudah disandangnya sudah diputus pusat.
“Kami berharap DPRD bisa memperjuangkan nasib kami supaya segera mendapatkan gaji sebagai CPNS. Karena per 1 Maret 2017, kita sudah diangkat dan diumumkan pengangkatan oleh pusat. Tetapi gaji belum kita terima,” ujar Ni Wayan Weni perwakilan para Bidan PTT usai menemui Komisi IV DPRD Bali.
Ni Wayan Weni adalah Bidan PTT yang sudah bekerja di Puskesmas I Kecamatan Abang, Karangasem sejak 2007, dengan gaji awal menjadi Bidan PTT sebesar Rp 590 ribu. Weni mengaku tetap bekerja meskipun gaji sebagai CPNS belum dicairkan pemerintah pusat. “Saya tetap kerja karena rasa pengabdian kepada masyarakat, ya pakai uang sendiri dulu,” ujar lulusan Poltekes Denpasar ini.
Lajang asal Desa Sebudi, Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem ini berharap DPRD Bali bisa menyampaikan ke pusat terkait dengan nasib para Bidan PTT. “Sekarang kami menunggu bapak-bapak (DPRD Bali),” harap Wayan Weni.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta, mengatakan akan mendatangi pihak pemerintah pusat. “Kami akan datangi Kementerian PAN-RB menanyakan dimana macetnya gaji CPNS ini. Mereka sudah diumumkan dan dinyatakan diangkat sebagai CPNS Daerah per 1 Maret 2017, tetapi belum menerima hak. Sementara gaji sebagai Bidan PTT sudah diputus. Ini kan menyangkut nafkah, perut keluarga mereka,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.
Bukan hanya itu saja, dari 400-an Bidan PTT yang pernah diperjuangkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) oleh Komisi IV DPRD Bali ada sekitar 82 orang yang tidak bisa diangkat sebagai CPNS, karena batas umur melebih 35 tahun. Namun mereka masih berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPDPK). “Soal mereka yang umurnya lewat ini kan tidak bisa diabaikan. Kita juga mau tanyakan itu ke pusat,” tegas Parta.
Parta menegaskan bukan hanya Bidan PTT saja yang akan dipertanyakan ke pusat. Pengangkatan guru kontrak lainnya juga akan ditanyakan. “Bidan PTT dan Guru Kontrak ini kan menjadi perjuangan kami sejak lama di Komisi IV,” kata mantan Sekretaris DPD PDIP Bali ini.
Sementara anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar I Nyoman Wirya mengatakan, para Bidan PTT yang akhirnya diangkat sebagai CPNS Daerah ini adalah bidan- bidan yang bekerja tidak mengenal waktu. “Mereka yang menyelamatkan ibu- ibu yang melahirkan dan tidak mengenal waktu di desa-desa. Sekarang kalau tidak digaji kami sangat miris mendengarnya. Maka kita harus perjuangkan lagi kepusat,” ujar Wirya. * nat
Komentar