Polsek Sukawati Gelar Razia Lalu Lintas
GIANYAR, NusaBali - Polsek Sukawati menggelar razia lalu lintas di Jalan Raya Celuk, Sabtu (1/4). Razia menyasar kelengkapan surat-surat dan kelengkapan komponen kendaraan.
Kanit Lantas Polsek Sukawati, AKP I Made Weta mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 April 2023, Polsek Sukawati menindak setiap pelanggaran dengan tilang.
AKP Weta mengatakan, sesuai instruksi pimpinan satuan agar setiap pelanggaran lalu lintas ditindak tegas. Penindakan ini karena banyaknya pelanggaran lalu lintas. Tindak tilang diberlakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di jalan raya. Tilang untuk mengurangi pelanggaran dan membuat efek jera kepada pelanggar. “Sejalan dengan pemberlakuan tilang elektronik, tilang manual juga tetap dijalankan guna mencegah pelanggaran sekecil apa pun,” jelas AKP Weta.
Unit Lantas Polsek Sukawati menilang 5 pelanggaran dengan barang bukti 4 STNK. “Satu unit sepeda motor sementara diamankan di Polsek Sukawati untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Weta. Dia mengingatkan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas. “Silakan lengkapi surat-surat kendaraan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Pakai helm setiap kali mengendarai sepeda motor mau dekat ataupun jauh,” pinta AKP Weta. 7 nvi
Komentar