Satpol PP Amankan WNA Diduga ODGJ
DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Kota Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bali di Jalan Raya Puputan, kawasan Niti Mandala, Denpasar, Senin (3/4).
WNA tersebut diamankan karena mengamuk di kantor tersebut. Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari staf kantor tersebut bahwa ada WNA yang mengamuk. Atas dasar laporan tersebut, petugas langsung diterjunkan ke lokasi dan melakukan pengamanan.
WNA yang diamankan tersebut diketahui warga negara Inggris dan kedapatan mengamuk sehingga harus diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP. “Mengamuk di Dinas PMPTSP Bali. Kami dapat laporan dan langsung melakukan penanganan, diduga ODGJ,” kata Bawa Nendra.
Kata Bawa Nendra, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar saat ini menempuh jalur koordinasi dengan Konsulat Jenderal Inggris di Bali, terkait tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya. “Setelah ditelusuri, WNA tersebut diketahui mengidap ODGJ dan memiliki keterbatasan komunikasi,” imbuh Bawa Nendra.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, selanjutnya WNA tersebut dirujuk ke RS Jiwa Bali di Bangli untuk mendapatkan penanganan secara medis dan kejiwaan dari pihak rumah sakit. Setelah ada kejelasan dengan Konsulat Jenderal Inggris, baru akan diproses lebih lanjut apakah dideportasi atau proses lainnya.
“Karena yang bersangkutan ini adalah WNA, jadi harus ada langkah dan koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal dalam hal ini Inggris, agar dapat diambil tindakan penanganan yang tepat. Dan siang ini (kemarin), WNA tersebut dirujuk ke RS Jiwa Bali di Bangli,” tandas Bawa Nendra. *mis
1
Komentar