nusabali

Badung Serahkan NIB kepada 2.000 UMKM

  • www.nusabali.com-badung-serahkan-nib-kepada-2000-umkm

Adi Arnawa mengatakan, saat ini seluruh kecamatan, desa/kelurahan sudah bisa melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam mengurus perizinan.

MANGUPURA, NusaBali

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (4/3). Total ada sekitar 2.000 pelaku UMKM yang menerima NIB yang telah dilayani langsung oleh aparatur di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung.

Adi Arnawa mengatakan, saat ini seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Badung sudah bisa melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Pelayanan langsung itu seperti ruang layanan terpadu berupa gerai pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kios pelayanan publik di tingkat desa/kelurahan. Ini merupakan terobosan dalam hal meningkatkan tata kelola pemerintah, sehingga masyarakat semakin mudah, cepat dan terjangkau untuk mendapatkan berbagai pelayanan yang diperlukan.

“Mewakili Bapak Bupati, saya hadir dalam acara penyerahan NIB secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha dan masyarakat yang telah dilayani langsung oleh aparatur di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Badung. Jumlahnya mencapai 2.000 NIB,” ujar Adi Arnawa.

Masih menurut Adi Arnawa, inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang mengajak seluruh komponen pemerintah mulai dari pemerintah pusat sampai daerah agar bergerak selaras dalam melaksanakan reformasi birokrasi tematik, melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berdampak serta memberikan manfaat nyata untuk masyarakat. Gerak nyata itu, lanjutnya, melalui program kegiatan yang lebih terfokus pada penanganan isu-isu strategis, di antaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri.

“Kegiatan ini merupakan suatu langkah strategis yang dilakukan oleh DPMPTSP Badung dalam rangka mendorong tumbuhnya investasi di Badung. Tidak hanya mendorong investasi yang dilakukan oleh pengusaha besar, namun juga kita mendorong potensi UMKM di Badung dengan memberikan NIB dalam rangka untuk melindungi dan mengayomi pelaku UMKM,” kata birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.

Adi Arnawa berharap, dengan pemberian NIB bisa memotivasi masyarakat dan pelaku UMKM lainnya untuk segera melengkapi administrasi perizinannya. Sebab Pemerintah Kabupaten Badung akan tetap mendorong dan menciptakan kondisi yang kondusif. “Badung merupakan daerah yang hidup dari sektor pariwisata, yang banyak mengedepankan sektor jasa. Kita berharap kehadiran investasi di Badung bisa dukung oleh UMKM kita,” katanya.

Selain menyerahkan NIB, secara simbolis turut diserahkan Mobil Layanan Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin) kepada DPMPTSP Kabupaten Badung. “Untuk mendukung layanan kepada masyarakat, kita telah menyerahkan satu unit mobil kepada DPMPTSP agar masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Badung semakin mudah dan dekat dalam mengakses layanan perizinan berusaha cukup dari desa dan kelurahan masing-masing,” kata Adi Arnawa.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan, mengatakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Badung terhadap kebijakan kemudahan berusaha dan mewujudkan ekosistem investasi, Bupati Badung telah menetapkan dua Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

“Untuk mewujudkan ekosistem investasi harus diiringi dengan pelayanan publik yang prima khususnya perizinan berusaha, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sampai ke tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan serta layanan jemput bola,” kata Agus Aryawan. *ind

Komentar