Pemkab dan Kejari Klungkung Tandatangani Nota Kesepahaman
Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani nota kesepahaman antara Pemkab Klungkung dengan Kejari Klungkung tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (3/4). Bupati Suwirta mengucapkan terima kasih kepada Kejari Klungkung atas kerja sama yang baik selama ini. Bupati juga sudah memberikan mandat sesuai dengan tugas kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu menjaga koordinasi dengan baik. “Mari jaga koordinasi yang baik dalam menjalankan tugas sehingga apa pun yang menjadi tujuan mensejahterakan masyarakat bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta meminta OPD tidak punya rasa ragu, jika ada yang belum dipahami segera konsultasi. “Bekerja dengan baik, jangan mengambil yang bukan hak kita dan jangan malu bertanya,” tegas Bupati Suwirta. Kajari Klungkung Lapatawe B Hamka mengatakan, nota kesepahaman ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini untuk menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta menyelenggarakan penerangan hukum sehubungan dengan pelaksanaan tugas. *wan
Bupati Suwirta meminta OPD tidak punya rasa ragu, jika ada yang belum dipahami segera konsultasi. “Bekerja dengan baik, jangan mengambil yang bukan hak kita dan jangan malu bertanya,” tegas Bupati Suwirta. Kajari Klungkung Lapatawe B Hamka mengatakan, nota kesepahaman ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini untuk menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta menyelenggarakan penerangan hukum sehubungan dengan pelaksanaan tugas. *wan
Komentar