Desa Adat Kota Tabanan Miliki Mesin Pencacah Sampah
TABANAN, NusaBali
Desa Adat Kota Tabanan mendapatkan bantuan satu unit mesin pencacah sampah organik dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bantuan diserahkan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya usai melaksanakan persembahyangan di Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota beserta jajaran, Kamis (6/4).
Bantuan ini khusus untuk mencacah sampah organik. Bahkan nantinya mesin pencacah ini akan diberikan juga kepada desa adat lain yang membutuhkan namun dilakukan secara bertahap. "Bantuan kepada desa adat kota Tabanan ini merupakan program awal terkait dengan percepatan penanganan sampah berbasis sumber," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat (7/4).
Sementara itu terpisah Bandesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Ngurah Gede Siwa Genta mengatakan, bantuan mesin pencacah ini akan difungsikan untuk penanganan sampah upakara usai pelaksanaan pujawali di Pura Dalem Prajapati, desa setempat. "Biasanya saat odalan sampah akan banyak, jadi kami letakkan di pura saja," jelasnya.
Kata dia nantinya hasil dari pencacahan ini digunakan untuk memupuk tanaman yang ada di sekitar Pura Dalem Prajapati. "Biasanya kalau odalan ataupun rahina seperti Purnama Tilem sampah yang dihasilkan berton-ton. Dan mudah-mudahan dengan adanya program ini areal pura menjadi makin bersih dan terawat," harapnya.
Alat mesin pencacah sampah ini, lanjut Siwa Genta, juga hasil komunikasi yang dilakukannya belum lama ini dengan Bupati Tabanan. "Saat itu kami di desa meminta agar dibantu mesin pencacah yang simple, baik, kuat dan mudah dipergunakan sehingga siapapun yang dapat 'ngayah' ke Pura Dalem Prajapati bisa mengoperasikannya," tegasnya.
Dia pun berharap Pura lainnya khususnya di wilayah desa adat kota Tabanan juga mendapatkan bantuan mesin serupa. Sehingga tetap menjaga areal kawasan pura tetap bersih. *des
1
Komentar