Fraksi PDI Perjuangan Dukung Langkah Bupati Giri Prasta
Terkait Penertiban Tower Tak Berizin
MANGUPURA, NusaBali
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung mendukung penuh langkah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam upaya penegakan hukum atau law enforcement, salah satunya penertiban tower telekomunikasi tak berizin.
Fraksi yang memiliki 28 kursi di DPRD Badung ini juga mendukung langkah Bareskrim Mabes Polri yang turun ke Badung dalam melakukan penyelidikan dan penindakan tower tak berizin.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan I Made Ponda Wirawan sangat mendukung langkah-langkah Bupati Giri Prasta dalam menyikapi penyelidikan tower tak berizin, yang berujung pemasangan police line sejumlah Kantor Perangkat Daerah (PD) di Puspem Badung. “Sikap bupati sudah sangat jelas, mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan Bareskrim. Itu membuktikan bahwa pemerintah taat akan azas hukum, dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Anom Gumanti, Kamis (6/4).
Anom Gumanti menambahkan, pemasangan police line oleh Bareskrim adalah SOP (standar operasi) dari penegak hukum dalam upaya mencari dan mengamankan data, sehingga jangan dinilai terlalu berlebihan. Menurutnya, azas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. “Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan dukungan dan berterimakasi kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri yang telah membantu dalam proses penertiban tower telekomunikasi, khususnya yang tidak berizin,” kata politisi PDI Perjuangan asal Kuta ini.
Di sisi lain, Anom Gumanti juga mendorong Tim Yustisi sesegera mungkin melakukan eksekusi terhadap tower yang tak berizin, seperti penegasan Bupati Giri Prasta. Perda 18 Tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu menjadi dasar hukum dalam melakukan tindakan penertiban tower telekomunikasi yang tidak berizin. Pun dengan Perangkat Daerah terkait, Anom Gumanti mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan, sehingga ke depannya pelanggaran-pelanggaran hukum dapat diminimalkan. “Semakin cepat tindakan akan semakin baik,” tegasnya. *ind
Komentar