Bupati Sebut Bareskrim Bantu Badung Tertibkan Tower Tanpa Izin
Tanggapi Tiga Kantor Dinas Dipasang Police Line
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait pemasangan police line yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri terhadap tiga kantor Dinas lingkungan Pemkab Badung, Rabu (5/4) lalu.
Bupati Giri Prasta menghormati penuh SOP yang dilaksanakan oleh Bareskrim Mabes Polri dalam hal pengumpulan data tower telekomunikasi.
“Bertalian dengan Tower Telekomunikasi Terpadu, kita menghormati penuh berkenaan dengan SOP yang dilaksanakan oleh Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim. Dinas ini di police line berkenaan dengan data-data, karena kita ada Perda Nomor 18 Tahun 2016, di situ ada tatanan untuk penataan dan mengoperasionalkan terkait dengan tower yang dilakukan oleh Tim Yustisi. Bahkan sudah rapat untuk melakukan pembongkaran terhadap tower-tower yang tanpa ijin,” ujar Bupati Nyoman Giri Prasta seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (6/4).
Atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bareskrim Mabes Polri, karena telah membantu Pemkab Badung dalam melaksanakan penertiban tower yang tidak mengantongi izin. “Jangan sampai ada tower-tower di Kabupaten Badung ini yang tanpa izin,” katanya.
Ditambahkannya, saat ini ada 18 titik tower di Badung yang tidak mengantongi izin, yang awalnya disewakan untuk jaringan fiber optik smart city. Namun seiring berjalan waktu, ada oknum seluler yang ikut mendompleng memasang alat jaringan di moncong-moncong tower-tower tersebut. “Ini lah tower tanpa izin yang perlu kita tertibkan,” tegasnya seraya menyebutkan mengikuti seluruh tahapan yang ada.
“Yang namanya usaha dan berusaha kami tidak akan gegabah, kita jangan fokus pada masalah, namun seharusnya fokus pada solusi. Jujur ya, sebenarnya Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Bupati. Dan mau tidak mau saya selaku Bupati harus tanggung jawab dong dengan cara mengikuti mekanisme alur yang ada,” imbuhnya.
Di sisi lain, Bupati Giri Prasta memastikan pemasangan police line di tiga dinas tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Pemasangan police line ini tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat, dan jangan sampai kita menghambat proses hukum yang ada, apalagi mencari data. Jangan sampai itu terjadi. Saya yakin dan percaya data itu diambil, mana titik koordinat, nanti yang disamakan mungkin dengan data yang sudah dilaporkan ke Bareskrim,” jelasnya.
Bupati Giri Prasta juga menegaskan akan mengikuti semua alur tanpa melanggar ketentuan, dengan satu catatan jangan sampai menghambat pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat. Kalaupun nanti ada pembongkaran, katanya, diharapkan segera juga dibangun biar parallel, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. @ *ind
Komentar