Hadiah Lomba Ogoh-Ogoh Tahun 2023 Diserahkan
Yowana se-Bali Apresiasi Komitmen Gubernur Koster
DENPASAR, NusaBali
Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster ‘diapplause’ tepuk tangan oleh ratusan Yowana Desa Adat se Kabupaten/Kota di Bali, karena komitmennya memperhatikan kreatifitas para pemuda di Bali dengan memberikan wadah berkesenian dan berkebudayaan melalui kegiatan Lomba Ogoh-Ogoh se-Bali serangkaian Hari Suci Nyepi Saka 1945 tahun 2023.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyerahkan hadiah Lomba Ogoh-Ogoh se-Bali Tahun 2023 tingkat Kabupaten/Kota se-Bali pada Wraspati Paing Prangbakat, Kamis (6/4) di Jayasabha, Denpasar. Saat penyerahan hadiah ini, Gubernur Koster didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, Kepala Dinas PMA Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Prof Dr Wayan ‘'Kun’ Adnyana, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dan PHDI Provinsi Bali.
Masing-masing pemenang Lomba Ogoh-Ogoh di tingkat Kabupaten/Kota untuk Juara I meraih Piagam dan Uang sebesar Rp 50 juta, Juara II meraih Piagam dan Uang sebesar Rp 35 juta, dan Juara III meraih Piagam dan Uang sebesar Rp 25 juta. Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan setiap tahun mengamati kreasi dan inovasi para Yowana di Desa Adat se-Bali dalam membuat ogoh-ogoh dengan kualitas yang semakin maju dan baik. Cara berkesenian dan berkebudayaan yang dilakoni Yowana Desa Adat di Bali berupa pembuatan ogoh-ogoh merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat dan memajukan berbagai karya serta produk budaya Bali yang memiliki keunikan dan kekayaan budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan Prinsip Trisakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.
Dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, salah satu yang menjadi program prioritas pembangunan Bali adalah Bidang Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali. “Adik-adik saya perlu pertegas, bahwa Bali ini tidak memiliki sumber daya alam seperti di daerah lain. Bali tidak mempunyai tambang emas, batubara, minyak, gas, dan pertambangan umum lainnya yang menjadi sumber pendapatan untuk membangun perekonomian daerah. Tetapi Bali, dengan penduduk 4,3 juta lebih yang tersebar di 8 Kabupaten dan 1 Kota, 57 Kecamatan, 636 Desa, 80 Kelurahan, dan 1.493 Desa Adat ini ternyata diberikan anugerah luar biasa oleh Hyang Pencipta, yakni berupa kekayaan, keunikan, dan keunggulan Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali,” tegas Gubernur Koster.
Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini dengan tegas menyatakan melalui Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali menjadikan Bali bisa berdiri tegak, survive, eksis, dan terkenal di dunia seperti sekarang, hingga menjadikan Bali sebagai destinasi wisata utama di dunia.
“Pariwisata Bali itu lahir bukan karena desain pariwisata, rancang bangun dari pariwisata, tetapi muncul karena ketertarikan masyarakat dunia terhadap keunikan budaya Bali, yang dari dulu budaya dijadikan hulu oleh masyarakat Bali,” jelas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini. Itulah sebabnya, Gubernur Bali mengajak para Yowana di Desa Adat untuk menjaga budaya Bali dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggungjawab, secara turun temurun oleh generasi ke generasi sepanjang jaman.
Budaya juga dikatakan Gubernur Wayan Koster sebagai karya produk seni yang meliputi seni tari, seni gambelan, seni ukir, seni patung, dan belakangan menjadi karya seni ogoh-ogoh. Kemudian budaya sebagai basis pengembangan perekonomian Bali. Karena itulah, hulu dari tiga unsur kebudayaan yakni nilai kehidupan, produk seni, dan ekonomi kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya. “Kalau budaya Bali rusak tidak terawat, maka Bali ini tidak lagi memiliki keunikan dan keunggulan apa-apa atau kita akan kehilangan kekayaan identitas,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini.
Mengakhiri sambutannya, ratusan Yowana Desa Adat di Bali yang hadir di Jayasabha secara kompak memberikan apresiasi tepuk tangan kepada Gubernur Koster, ketika mendengar Ketua DPD PDIP ini sukses memperjuangkan RUU tentang Provinsi Bali menjadi Undang-Undang Provinsi Bali yang di dalamnya memiliki kekuatan untuk mengayomi Desa Adat di Bali.
Tepuk tangan terus disuarakan, ketika Gubernur Koster menegaskan di periode kedua pemerintahannya telah memasang ancang-ancang untuk semakin memberdayakan peran generasi muda di bidang seni dan budaya Bali. “Selamat kepada adik-adik Yowana yang telah mendapatkan juara, kepada yang belum dapat juara jangan berkecil hati, tahun depan masih ada dan siapkan dari sekarang dengan membuat desain ogoh-ogoh seindah mungkin,” tutup Murdaning Jagat Bali ini.
Adapun penyerahan hadiah lomba ogoh-ogoh tersebut diberikan untuk 1) Kabupaten Badung kepada ST Dharma Pertiwi dari Banjar Kauh Pecatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan sebagai Juara I, ST Widya Dharma dari Banjar Tengah Pecatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan sebagai Juara II, dan ST Eka Bhuana Tunggal Budi Kangin dari Banjar Seminyak Kangin, Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta sebagai Juara III; 2) Kabupaten Bangli kepada ST Wisnu Sedana dari Banjar Malet Gusti, Desa Adat Penglumbaran, Kecamatan Susut sebagai Juara I, ST Murdha Citta dari Banjar Demulih, Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut sebagai Juara II, dan ST Mekar Sari dari Banjar Kalanganyar, Desa Adat Merta, Kecamatan Tembuku sebagai Juara III; 3) Kabupaten Buleleng kepada ST Tunas Teratai Tanjung Mekar dari Banjar Kajakangin-Ceblong, Desa Adat Sudaji, Kecamatan Sawan sebagai Juara I, ST Giri Kusuma dari Banjar Giriloka, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada sebagai Juara II, ST Eka Stana dari Banjar Kubuanyar, Desa Adat Pacung, Kec
amatan Tejakula sebagai Juara III; 4) Kota Denpasar kepada ST Dwi Putra dari Banjar Tegal Agung, Desa Adat Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur sebagai Juara I, ST Yowana Werdhi dari Banjar Batan Buah, Desa Adat Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur sebagai Juara II, dan ST Dharma Subhiksa dari Banjar Sasih, Desa Adat Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan sebagai Juara III.
Selanjutnya, 5) Kabupaten Gianyar kepada ST Eka Budi Kusuma Giri dari Banjar Pengembungan, Desa Adat Tri Eka Citta, Kecamatan Tampak Siring sebagai Juara I, ST Widya Dhri Sedana dari Banjar Payangan, Desa Adat Payangan Desa, Kecamatan Payangan sebagai Juara II, dan ST Dharma Kencana dari Banjar Punusuan, Desa Adat Tegalalang, Kecamatan Tegalalang sebagai Juara III; 6) Kabupaten Jembrana kepada ST Kembang Sari dari Banjar Banyubiru, Desa Adat Banyubiru, Kecamatan Negara sebagai Juara I, ST Guna Widya dari Banjar Kertha Budaya Pancardawa, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Kecamatan Jembrana sebagai Juara II, dan ST Swastika Karya dari Banjar Swastika, Desa Adat Pangyangan, Kecamatan Jembrana sebagai Juara III; 7) Karangasem kepada ST Yowana Panji Saraswati dari Banjar Sangkan Aji, Desa Adat Sukahat, Kecamatan Sidemen sebagai Juara I, ST Yowana Santhi dari Banjar Adat Belong, Desa Adat Karangasem, Kecamatan Karangasem sebagai Juara II, dan ST Yowana Darma Kriya dari Banjar Tengah, Desa Adat Bebandem, Kecamatan Bebandem sebagai Juara III.
Kemudian, 8) Kabupaten Klungkung kepada ST Satya Dharma dari Banjar Tengah, Desa Adat Dawan Klod, Kecamatan Dawan sebagai Juara I, ST Dharma Yowana dari Banjar Adat Tusan, Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung sebagai Juara II, dan ST Panji Saraswati dari Banjar Budaga, Desa Adat Budaga, Kecamatan Klungkung sebagai Juara III; dan 9) Kabupaten Tabanan kepada ST Putra Para Jana Jaya dari Banjar Wani, Desa Adat Bale Agung Kerambitan, Kecamatan Kerambitan sebagai Juara I, ST Eka Dharma Panca Kerti dari Banjar Subamia Bale Agung, Desa Adat Subamia, Kecamatan Tabanan sebagai Juara II, dan ST Tunas Mekar dari Banjar Meliling Kangin, Desa Adat Meliling, Kecamatan Kerambitan sebagai Juara III. *nat
Komentar