Dinas Perhubungan Bali Uji Kelayakan Angkutan Mudik 2023 hingga 15 April
DENPASAR, NusaBali
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menyampaikan pihaknya akan terus melakukan ramp check atau uji kelayakan hingga 15 April 2023 pada angkutan mudik, khususnya bus yang akan beroperasi selama Lebaran.
“Ramp check kita lakukan sampai 15 April, sudah sebulan ini kita jalankan bertahap,” kata Samsi saat dijumpai di peluncuran motor listrik ALVA di Denpasar, Sabtu (8/4/2023).
Dishub Bali melakukan ramp check terhadap seluruh angkutan hingga batas waktu yang ditargetkan, namun apabila terdapat kendaraan yang belum diperiksa maka akan dilakukan secara khusus.
“Kita cek kesiapan kendaraan, kalau memang siap, dari sisi keamanan memadai tidak ada masalah. Sekarang sistem perizinan kita sudah cukup ketat,” tuturnya.
Dengan sistem izin operasional yang ketat, menurutnya sudah cukup untuk memastikan keamanan kendaraan pengangkut pemudik untuk Idul Fitri 1444 Hijriah ini. Namun Dishub Bali tetap wajib melakukan pemeriksaan langsung.
Proses uji kelayakan sendiri dilakukan secara bertahap di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung. Samsi mengaku belum dapat memastikan jumlah angkutan mudik tahun ini, namun sebelumnya Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali menyebut pihaknya mencatat ada 245 unit bus.
“Angkutan yang disediakan belum hafal angkanya tapi bertambah terus, terutama yang kaitannya dengan bus antar kota antar provinsi yang akan digunakan untuk mudik dan kita sedang proses ramp check,” kata Samsi.
Untuk mudik tahun ini, Samsi memprediksi terjadi peningkatan pergerakan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun dia belum dapat memastikan angkanya lantaran ada potensi Bali justru dipadati kunjungan bukan hanya karena arus mudik.
Tak ada rekayasa lalu lintas khusus yang disiapkan pejabat Pemprov Bali itu, karena umumnya lalu lintas akan berjalan normal kecuali di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Pihaknya nanti akan lebih banyak mendukung kepolisian baik dari segi personel, kesiapan data, dan pemeriksaan kendaraan. *ant
Komentar