Dewan Terima Rancangan KUA-PPAS Tahun 2018
DPRD Kabupaten Badung menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018 yang diserahkan eksekutif, Jumat (9/6).
MANGUPURA, NusaBali
Serah terima dokumen dilakukan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya.
Rancangan KUA-PPAS diterima Ketua DPRD Putu Parwata di DPRD Badung, didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta dan sejumlah pimpinan fraksi, seperti I Wayan Suyasa (Golkar), Ketut Subagia (Demokrat), dan Nyoman Sentana (Gerindra). Hadir pula Sekwan Badung Nyoman Predangga.
Dalam rancangan KUA/PPAS tersebut terungkap pendapatan asli daerah (PAD) Badung Tahun 2018 dirancang mencapai Rp 5 triliun dengan APBD lebih dari Rp 6 triliun. Atas diserahkannya rancangan KUA/PPAS ini, pimpinan DPRD Badung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran eksekutif karena telah mampu menyerahkan dokumen KUA/PAS lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. DPRD Badung akan segera melakukan pembahasan sehingga penetapan KUA/PPAS Tahun 2018 bisa dilakukan lebih cepat.
Made Sunarta menambahkan bahwa dengan masuknya dokumen ini ke lembaga dewan otomatis bisa langsung dibahas oleh pimpinan dan anggota dewan. “Jadwal pemaparan KUA/PPAS ini dari bupati dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan dilakukan pekan depan,” katanya.
Pihaknya menargetkan sebelum akhir Juli pembahasan sudah rampung sehingga bisa ditetapkan. Sebab, selain membahas KUA/PPAS, dewan bersama eksekutif juga harus membahas Rancangan APBD Perubahan 2017. “Kita harus melaksanakan tepat waktu. Kalau menurut undang-undang maksimal sampai akhir Juli. Tapi, kita targetkan pertengahan Juli sudah selesai,” jelas Sunarta.
Politisi asal Abianbase, Kecamatan Mengwi, ini mengaku, dewan berupaya kerja lebih cepat lantaran ada reward dari pemerintah pusat bagi daerah-daerah yang mampu menetapkan KUA/PPAS tepat waktu. Selain itu pihaknya juga tidak ingin program-program kegiatan di Pemkab Badung terhambat oleh lambatnya penetapan dokumen ini. “Kita harus tepat waktu, karena ada reward dari pusat, yakni dapat dana insentif daerah (DID),” tegasnya.
Sekda Adi Arnawa juga berharap dewan bisa segera melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA/PPAS Badung Tahun 2018. Pihaknya sengaja menggeber rancangan KUA/PPAS di pertengahan Juni ini agar bisa dibahas bersama oleh ekesekutif dan legislatif.
“Rancangan KUA/PPAS Tahun 2018 sudah kami serahkan tepat waktu. Selanjutnya dokumen ini bisa menjadi bahan bagi DPRD untuk membahas APBD 2018,” katanya. Adi Arnawa berharap bertalian dengan KUA/PPAS ini, APBD Perubahan 2017 juga bisa diputuskan. Sehingga program-program kegiatan bisa dilaksanakan dan bisa selesai tepat waktu. “Kalau bisa ditetapkan lebih awal, maka tender kegiatan bisa dipercepat, dan begitu masuk awal tahun, kegiatan sudah bisa langsung jalan,” tandasnya. *asa
1
Komentar