Giri Prasta Serahkan Hibah Rp 6,5 M di Kekeran
Bupati I Nyoman Giri Prasta bersama krama Desa Adat Kekeran, Mengwi, Kamis (8/6), sebagai ‘upasaksi’ atau saksi pencairan bantuan dana hibah yang dilakukan oleh Panitia Pembangunan di Desa Adat Kekeran.
Bupati dan Krama Kekeran sebagai ‘Upasaksi’ Pencairan Dana Hibah
MANGUPURA, NusaBali
Penarikan dana hibah Pemkab Badung tahun 2017 ini sebagai bukti bahwa pengajuan proposal yang dilakukan masing-masing panitia yang difasilitasi oleh DPRD Badung sudah benar-benar cair, yang nantinya dimanfaatkan sesuai dengan RAB dan dalam pelaksanaannya ikut dikontrol oleh masyarakat.
Untuk Desa Adat Kekeran, Bupati menyerahkan dana hibah dengan total nilai Rp 6,588 miliar kepada 7 penerima. Pada penyerahan hibah tersebut Bupati didampingi anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, Kabag Humas Pemkab Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Camat Mengwi I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra serta Perbekel dan Bendesa Adat Kekeran.
Bupati menyerahkan dana hibah di dua tempat. Pertama di Wantilan Pura Desa Kekeran, Bupati menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada tiga penerima. Masing-masing untuk pembangunan Bale Banjar Dlod Sema sebesar Rp 2 miliar, Banjar Dangin Pangkung sebesar Rp 500 juta, dan Penataan Parhyangan Dalem Pesimpangan Agung sebesar Rp 1 miliar. Kedua, di Wantilan Kelod Desa Adat Kekeran diserahkan hibah untuk 4 penerima yaitu bantuan pembangunan Bale Banjar Dlod Yeh sebesar Rp 1 miliar, penataan Pura Dalem lan Merajapati Desa Adat Pengempon Kelod sebesar Rp 1,5 miliar, bantuan upacara memukur massal Rp 488,5 juta, dan pembangunan Pura Beji Banjar Tauman sebesar Rp 157,5 juta.
Bupati menyampaikan, penyerahan hibah secara langsung kepada krama di Kekeran ini sebagai bagian dari keyakinan pemerintah untuk melakukan ‘upasaksi’ atau saksi hibah yang dicairkan oleh panitia yang disaksikan pemerintah bersama krama Desa Adat Kekeran. “Pencairan hibah ini sebagai bukti dan ingin menunjukkan kepada masyarakat, apa yang dilakukan ini terbuka dan transparan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Diharapkan penggunaan dana ini harus sesuai dengan peruntukan dan nanti harus dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban dana tersebut. Selain itu krama desa adat juga diminta untuk ikut mengawasi penggunaan dana sehingga tepat sasaran.
Perbekel Desa Adat Kekeran I Nyoman Suarda bersama Bendesa Adat Kekeran Wayan Sukandia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung dan DPRD Badung yang telah memberikan dana hibah untuk pembangunan di Desa Adat Kekeran.
Komentar