Adi Arnawa Wawancara Tiga Calon Dewas Perumda Air Minum Tirta Mangutama
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung membuka seleksi untuk pengisian kekosongan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama periode 2023-2027.
Khusus untuk satu orang Dewas dari jalur independen. Pada Senin (10/4) kemarin tahapan seleksi sudah memasuki tahap akhir wawancara. Ada tiga orang yang telah lolos hingga tahap wawancara akhir yakni I Ketut Gede Sunarta, I Ketut Darmika, dan I Gusti Nyoman Agung. Dari tiga calon Dewas ini akan ditetapkan satu orang untuk melengkapi Dewas yang sudah ada.
Tes wawancara dilakukan secara langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Hadir pada kesempatan tes wawancara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana selaku Ketua Panitia Seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung bersama anggota, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan I Gst Ayu Agung Trisna Dewi, Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati, dan Kabag Hukum AA Gde Asteya Yudhya. Hadir pula Kadis PUPR IB Surya Suamba dan Agus Arsana selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama.
Adi Arnawa mengatakan, tahap wawancara dari seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Mangutama merupakan tahap akhir seleksi sebelum hasilnya diserahkan kepada Bupati. Tiga kandidat calon Dewas telah melewati tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan wawancara akhir.
“Dilakukannya seleksi Dewas ini, kebetulan dari tiga Dewas di Perumda Air Minum Tirta Mangutama, satu Dewas tidak diteruskan lagi karena sudah dua periode menjabat, sehingga dicari pengganti dari unsur independen,” jelas Adi Arnawa.
“Hasil dari wawancara ini akan diserahkan kepada Bupati untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan Dewas,” imbuh birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Dalam wawancara akhir tersebut, tim seleksi mengajukan beberapa pertanyaan kepada calon Dewas. Seperti strategi apa yang dilakukan oleh yang bila diberi kepercayaan untuk menjadi Dewas. Kemudian menyangkut masalah pelayanan dan bagaimana optimalisasi pendapatan. Sebab sebagai Perumda, di samping mengembang misi sosial kepada masyarakat untuk kebutuhan air, juga dituntut untuk memberikan kontribusi dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). *asa
Komentar