Kemenkes Evaluasi KTR di Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar evaluasi kunjungan lapangan (field visit) dashboard e-monev Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Klungkung.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/4). Dashboard e-monev KTR merupakan hasil kerja sama Kemenkes dengan WHO mengembangkan instrumen berbasis aplikasi media daring dan selular untuk memantau kinerja pemerintah daerah melakukan pengawasan dan penegakan aturan KTR.
Kabupaten Klungkung sudah punya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR. Pemkab Klungkung menjadi contoh penerapan dashboard e-monev KTR yang nantinya menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, penegakan KTR di Kabupaten Klungkung lebih menonjolkan perubahan pola pikir untuk mengajak masyarakatnya tidak merokok, terhindar dari asap rokok dan hidup sehat. Penertiban iklan rokok terus gencar dilakukan. Bupati Suwirta mengajak semua jajaran untuk bekerja cepat, jangan menunggu perintah. "Klungkung tertib iklan rokok, walaupun hampir habis masa jabatan saya, saya lebih gebrak tertibkan iklan rokok," ujar Bupati Suwirta.
Perwakilan dari Kemenkes, Jamaludin menjelaskan, tujuan evaluasi kunjungan lapangan ini untuk memantau kinerja pemerintah daerah dalam pengawasan tatanan untuk KTR dan penegakan KTR serta memantau tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan KTR. Sebagai intervensi dalam membuat kebijkan bagi kepala daerah.
Perwakilan WHO Indonesia, Dina Kania meminta larangan KTR dipertegas seperti di tempat umum, sekolah, perkantoran, dan tempat ibadah. "Pengawasan KTR perlu ditingkatkan lagi dan komitmen bersama," ujar, Dina Kania melalui video zoom meeting. *wan
Komentar