Diburu Setahun, Pencuri HP Mahasiswi Dijuk
DENPASAR, NusaBali
Seorang buruh bangunan Eko Prayitno, 34, diringkus aparat Polsek Denpasar Utara di salah satu proyek bangunan di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (4/4).
Penangkapan terhadap tersangka ini atas dugaan tindak pidana pencurian handphone. Tersangka ditangkap setelah hampir setahun lamanya diburu polisi. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Rabu (12/4) mengatakan penangkapan terhadap tersangka Eko berawal dari laporan dari Canya Dinda Damiyanti, 23. Korban yang berstatus mahasiswi ini melaporkan tentang kehilangan satu unit HP Oppo A3S miliknya. HP seharga Rp 2,6 juta itu diketahui hilang di salah satu warung makan di Ubung, Denpasar Utara, pada 7 Juli 2022 malam.
"Pada saat selesai makan di warung itu, korban bayar. Saat membayar, HP ditinggal di atas meja. Selesai bayar, korban langsung pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Ken Umang, Ubung Kaja, Denpasar Utara. Sampai di kos barulah korban sadar HP tersebut hilang dan berusaha balik lagi warung makan tadi. Sampai di sana HP sudah hilang," ungkap AKP Sukadi.
Mengetahui HP tersebut hilang, korban langsung buat laporan ke Polsek Denpasar Utara. Menerima laporan korban, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan. Setelah hampir setahun lamanya barulah pelaku berhasil ditangkap.
"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban. Pada saat itu juga berhasil diamankan HP hasil curiannya. Tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Denpasar Utara untuk diproses hukum lebih lanjut," tandasnya. *pol
1
Komentar